Bandarlampung (Netizenku.com): Pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Periode 2021-2025 yang dimulai sejak tanggal 19 April 2021 telah memasuki babak pemberian pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.
Selanjutnya, hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas akan diserahkan kepada Rektor yang kemudian akan diajukan kepada Kementerian Agama.
Sesuai dengan Undang-Undang PMA Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.
Dalam pemilihan kali ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forma (Forum Mahasiswa) UIN turut mengambil bagian dalam jalannya proses pemilihan rektor.
Dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com, Selasa (25/5), Aliansi Forma UIN mengatakan proses pemilihan rektor merupakan hajat besar bagi kampus UIN RIL yang menentukan nasib kehidupan intelektual dalam kampus ke depan.
Koordinator Umum Aliansi Forma UIN, Yan Barusal, mengimbau agar pihak Panitia Pemilihan Rektor dapat memberikan penilaian secara objektif dan terbuka dalam proses Pemilihan Rektor UIN RIL Periode 2021-2025.
“Hal tersebut bertujuan agar dalam peroses pemilihan itu, hadir sosok pemimpin yang bertangjung jawab serta memahami apa yang menjadi kegelisahan dan kebutuhan mahasiswa,” kata Yan.
Selain itu, lanjut dia, Aliansi Forma UIN akan memastikan proses pemilihan rektor berjalan dengan objektif tanpa ada intervensi dari partai politik, ormas, pemodal dan pihak-pihak lain di luar kampus UIN RIL yang akan mengganggu objektifitas penilaian terhadap Calon Rektor UIN RIL.
“Aliansi Forma UIN juga akan mengajak seluruh mahasiswa untuk sama-sama memberikan evaluasi terhadap kinerja kepemimpinan sebelumnya yang nantinya akan diserahkan kepada seluruh calon sebagai bahan pertimbangan untuk kepemimpinan selanjutnya,” ujar Yan.
Saat ini, Aliansi Forma UIN sedang melakukan konsolidasi terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas maupun univesitas serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di kampus UIN RIL.
“Bersama-sama melakukan pengawalan terhadap proses pemilihan rektor agar terhindar dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” tutup dia. (Josua)