Lampung Timur (Netizenku.com): Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung Timur (Lamtim): Akmal Fatoni, menyayangkan penyerapan anggaran pemerintah kabupaten setempat tahun 2019 yang baru sekitar 14,50 persen meski sudah masuk bulan September.
Diutarakannya, sampai saat ini penyerapan anggaran baru sekitar 14,50 persen, ini tentu tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Seharusnya pemerintah kabupaten Lamtim melalui OPD yang ada dapat melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
\”Saya juga dapat informasi bahwa sebagian dana DAK batal dilaksanakan, ini tentu sangat kita sayangkan, dengan batalnya dana tersebut direalisasikan, maka tentu yang dirugikan adalah masyarakat Lamtim. Anggaran yang ada itukan untuk kepentingan masyarakat, jadi kalau sampai sekarang saja penyerapannya baru sebanyak 14,50 persen maka tidak menutup kemungkinan anggaran yang ada dapat terserap sampai akhir tahun yang tinggal beberapa bulan lagi,\” urainya.
Kemudian adanya dana DAK yang tidak dapat direalisasikan, ini juga merupakan suatu kelalaian, karena dana DAK yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Lamtim tersebut sudah jelas aturannya.
\”Kita mengetahui bersama, bahwa aturan penggunaan dana tersebut sudah jelas ada batas atau tenggat waktu pelaksanaannya. Seharusnya dana DAK untuk fisik atau yang lainnya tersebut harus dapat terealisasi sesuai aturan yang telah ditetapkan, jangan sampai pemerintah kabupaten Lamtim mendapat warning dari pemerintah pusat dikarenakan belum melaksanakan kegiatan yang didanai oleh dana DAK tersebut,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, persoalan lambatnya realisasi atau penyerapan anggaran yang ada tersebut, maka tentu akan mempengaruhi pembangunan di Lamtim ini. Seharusnya anggaran yang telah dianggarkan sudah dapat dinikmati masyarakat Lamtim, karena anggaran itu sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yang mana kegiatannya banyak berupa fisik atau jalan. Masyarakat itu tentu sudah menanti pembangunannya yang akan dilakukan pemerintah.
\”Maka dalam hal ini kita berharap jangan dikarenakan ketidak mampuan untuk melaksanakan tugas dengan baik, maka akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat. Jangan karena ketidakmampuan kepala OPD yang ada dalam mengelola anggaran, maka mengorbankan kepentingan masyarakat,\” tegasnya. (Nainggolan)