Akhirnya Universitas Lampung Putuskan Tunda KKN Tatap Muka

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Rektor Universitas Lampung, Drs Kahfie Nazarudin, meyampaikan penundaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tatap muka bagi 4.317 mahasiswa.

Dalam siaran persnya, Kahfie menyampaikan mengikuti perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani memandang perlu memberikan tanggapan.

Dengan sikap itu jajaran pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat terbatas, yang memutuskan dua hal sebagai berikut:

1. Melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan yang setakat ini sudah ditetapkan Kemendikbud.

2. Oleh karena itu, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Bandarlampung Razia Hiburan Malam

\”Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19,\” kata Kahfie dalam pernyataan tertulisnya.

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, meminta Rektor Unila Prof DR Aom Karomani mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

Baca Juga  Pasien Konfirmasi dan Suspek Covid-19 Wajib Isolasi di RS

\”(Unila) jangan jalan sendiri. Banyak orang tua mengeluh yang sudah masuk ke hotline, juga WA ke Bapak Gubernur,\” kata Reihana. (Josua)

Berita Terkait

PMII Pertanian dan TANGAN Lampung Bersinergi Hijaukan Tanjung Sari
PMII Rayon Pertanian Gelar RTAR
Rektor ITERA Paparkan Inovasi Riset untuk Pemberdayaan Masyarakat
Wali Murid Sekolah Alam Al-Karim Peringati Hari Guru
Reuni Akbar SMAN 3 akan Dihadiri Tokoh Pemerintahan dan Artis Alumnus
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
SMK SMTI Balam Teken MoU dengan 10 Perusahaan untuk Maksimalkan SDM
Dies Natalis ke-9 Itera, Momentum Peningkatan Kualitas SDM Sains dan Teknologi Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB