Akhirnya Universitas Lampung Putuskan Tunda KKN Tatap Muka

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Rektor Universitas Lampung Drs Kahfie Nazaruddin saat jumpa pers bersama media di Ruang Sidang Lantai II Gedung Rektorat setempat, Bandarlampung, Jumat (22/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Juru Bicara Rektor Universitas Lampung, Drs Kahfie Nazarudin, meyampaikan penundaan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tatap muka bagi 4.317 mahasiswa.

Dalam siaran persnya, Kahfie menyampaikan mengikuti perkembangan terakhir mengenai pelaksanaan KKN pada masa pandemi Covid-19, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani memandang perlu memberikan tanggapan.

Dengan sikap itu jajaran pimpinan Universitas Lampung melaksanakan rapat terbatas, yang memutuskan dua hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19. Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan yang setakat ini sudah ditetapkan Kemendikbud.

2. Oleh karena itu, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN. Hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti.

\”Keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19,\” kata Kahfie dalam pernyataan tertulisnya.

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dr Reihana, meminta Rektor Unila Prof DR Aom Karomani mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 443/022/V.02.4/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 22 Januari 2021.

\”(Unila) jangan jalan sendiri. Banyak orang tua mengeluh yang sudah masuk ke hotline, juga WA ke Bapak Gubernur,\” kata Reihana. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB