AJI Bandarlampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama unsur Forkopimda setempat menyaksikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Lapangan Saburai, Engggal, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput.

Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada warga lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu (16/6).

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Eva Dwiana tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva Dwiana menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva Dwiana kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva tanpa menyampaikan alasan pelarangan meliput.

Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, mengatakan AJI Bandarlampung beberapa kali memperoleh informasi ihwal Eva Dwiana yang meminta wartawan tidak meliput.

“Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda Wali Kota Bandarlampung menemukan hal buruk/negatif,” kata Hendry dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com pada Kamis (17/6).

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Misal, saat Eva Dwiana inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandarlampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan ihwal kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, lanjut Hendry, AJI Kota Bandarlampung menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva Dwiana seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB