Pengurus Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Lampung Barat menggelar pelatihan pengurusan jenazah di Masjid An Nur, Pekon Seharus, Kecamatan Balik Bukit, Sabtu (11/10/2025).
Lampung Barat (Netizenku.com): Kegiatan ini diikuti puluhan peserta, terutama ibu-ibu majelis taklim dan warga sekitar yang antusias memperdalam ilmu fardhu kifayah. Pelatihan dipandu langsung oleh Ustad Rahmad Santoso, yang membimbing peserta melalui teori dan praktik pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.
Ketua PDA Lampung Barat, Defty Ekyasari mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program dakwah dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah umat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ilmu mengurus jenazah ini sangat penting dimiliki oleh setiap muslim. Kami berharap melalui pelatihan ini, warga bisa lebih siap dan tidak kebingungan ketika menghadapi musibah kematian di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan lengkap mulai dari memandikan, mengkafani, menyolatkan, hingga tata cara pemakaman jenazah. Semua proses dilakukan melalui simulasi agar peserta dapat langsung mempraktikkan ilmunya.
Ustad Rahmad, yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung, menekankan pentingnya niat, kesabaran, dan adab dalam mengurus jenazah. Ia juga memberi kesempatan kepada peserta untuk praktik langsung agar lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Ini adalah bagian dari ibadah. Kita harus tahu ilmunya agar bisa melaksanakannya dengan benar dan penuh keikhlasan,” jelasnya.
Salah satu peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti pelatihan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di daerah.
“Biasanya kalau ada jenazah, kami hanya membantu seadanya. Sekarang sudah tahu tahapannya dan insyaallah bisa membantu dengan lebih baik,” ujarnya.
PDA Lampung Barat berharap kegiatan serupa dapat terus digelar di pekon-pekon lain agar semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dasar dalam pengurusan jenazah. (*)








