Ahmad Al-Akhran Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamsel

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Al-Akhran resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ia menggantikan Made Sukintre dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang sekaligus melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Ahmad Al-Akhran. Prosesi berlangsung khidmat dengan disaksikan anggota dewan, jajaran pejabat Pemkab Lamsel, serta Bupati Radityo Egi Pratama.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Erma menegaskan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

“Kami berharap kehadiran Saudara Ahmad Al-Akhran dapat menambah energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Selatan. DPRD adalah rumah rakyat, dan setiap anggota memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk bekerja maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga ini serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Erma.

Sementara itu, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad yang kini resmi menjadi bagian dari DPRD Lamsel.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Dengan bergabungnya Ahmad, komposisi keanggotaan DPRD Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*)

Berita Terkait

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami
PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi
Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB