Ahmad Al-Akhran Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamsel

eko

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Al-Akhran resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) periode 2024–2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Ia menggantikan Made Sukintre dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang sekaligus melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Ahmad Al-Akhran. Prosesi berlangsung khidmat dengan disaksikan anggota dewan, jajaran pejabat Pemkab Lamsel, serta Bupati Radityo Egi Pratama.

Baca Juga  Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Erma menegaskan PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif.

“Kami berharap kehadiran Saudara Ahmad Al-Akhran dapat menambah energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Selatan. DPRD adalah rumah rakyat, dan setiap anggota memiliki tanggung jawab moral serta politik untuk bekerja maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga ini serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Erma.

Sementara itu, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad yang kini resmi menjadi bagian dari DPRD Lamsel.

Baca Juga  Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Dengan bergabungnya Ahmad, komposisi keanggotaan DPRD Lampung Selatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (*)

Berita Terkait

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027
Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga
PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat
Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik
Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD
Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB