Pesawaran (Netizenku.com): Aduan tidak digubris serta adanya indikasi Aparat Penegak Hukum condong membela PTPN 7 Way Berulu. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran mewakili masyarakat adat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, datangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
“Kita minta di sini Kompolnas untuk turut mengawal dugaan penyerobotan tanah ulayat hukum adat oleh oknum PTPN 7, karena dipersoalan ini adanya indikasi pihak APH dalam hal ini kepolisian di Polres Pesawaran yang diduga dari awal adanya permasalahan tersebut justru bukan berpihak kepada masyarakat, malah condong membela dan seakan pasang badan untuk para oknum mafia tanah di PTPN VII,” kata Saprudin Tanjung Ketua Harian FMPB, Sabtu (26/8/2023).
Tanjung menceritakan hal tersebut terjadi di beberapa momen, seperti saat masyarakat melaksanakan aksi damai di Kantor ATR/BPN Pesawaran, dan dilanjutkan dengan menutup akses jalan di kebun yang dikuasai PTPN 7 di Tanjung Kemala Desa Tamansari yang tidak memiliki status hak apapun, kepolisian yang dikomandoi Kapolres saat itu justru sangat terkesan berpihak ke PTPN 7, tanpa mau tahu apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat adat dan para ahli waris, yang didukung 28 penyibang adat di Kabupaten Pesawaran.
“Pada saat aksi itu hampir saja terjadi baku hantam antara polisi dan masyarakat, namun karena para korlap bisa menjaga kondusifitas para peserta aksi, hal tersebut urung terjadi,” ucap Tanjung.
Diungkapkan Tanjung, hal lain juga terjadi saat Kepala Desa Tamansari dan juga 5 lembaga yang diantaranya FMPB, LIRA, LIPAN, FKWKP dan IWOI, melaporkan dugaan korupsi, serta penguasaan bidang tanah tanpa alas hak apapun, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum PTPN 7, laporan tersebut dilayangkan ke Polda Lampung, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang cepat dengan alasan laporan tersebut merupakan pengaduan masyarakat, sementara saat PTPN 7 melaporkan para Korlap aksi damai dan juga melaporkan kepala desa Tamansari, dalam hitungan hari langsung ditindak lanjuti, padahal kepala Desa Tamansari sendiri sudah sejak satu tahun lalu melaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pengelolaan perkebunan tanpa alas hak di desa yang ia pimpin tersebut.
“Saat ini Kepolisian yang disiagakan untuk menjaga tanah di Tanjung Kemala Desa Tamansari, yang saat ini diduduki masyarakat, juga terkesan cawe-cawe terhadap permasalahan tersebut, dengan melarang mendirikan gubuk dan menanam di lahan Tanjung Kemala, bahkan menurut keterangan warga, sempat ada oknum melakukan tindakan dengan mencabut beberapa batang pohon pisang dan kelapa yang ditanam warga,” sesal Tanjung.
Dari kejadian itu, lanjut Tanjung pihaknya bersama perwakilan tokoh adat Tanjung Kemala melaporkan permasalahan itu ke pihak Kompolnas, guna menyampaikan permasalahan yang terjadi, dan hal tersebut langsung ditanggapi oleh bagian pengaduan.
“Laporan kami langsung diterima oleh bagian pengaduan di Kompolnas dan akan segera dibahas lebih dalam oleh komisioner di Kompolnas, intinya sudah ada di meja pimpinan”ungkap Tanjung menirukan ucapan Staf Kompolnas.
Terkait permasalahan ini pihaknya,selain berharap kepada pihak Kompolnas agar segera menindaklanjuti apa yang dilaporkan tersebut ,dirinya juga berharap kepada Mentri Polhukam Mahfur MD agar ikut meroroti perosalan tersebut.
“Kedatangan kami untuk menanyakan Sikap tegas Kompolnas terkait pengaduan masyarakat terhadap jajaran kepolisian baik Polres Pesawaran maupun polda Lampung, atas Polemik PTPN 7 dengan masyarakat adat di Kabupaten Pesawaran, yang kian menemukan titik jelas bahwa lahan yang saat ini diduduki masyarakat adalah benar milik masyarakat, berdasarkan banyak bukti-bukti yang dimiliki oleh masyarakat. Kami juga sangat berharap besar dalam hal ini kepada Bapak Mahfud MD, selaku Mentri Polhukam, untuk menyoroti hal ini, di mana kita ketahui sepak terjang beliau selama ini benar-benar membela kepentingan masyarakat dan selalu bersikap tegas terhadap oknum-oknum APH yang tidak membela kepentingan masyarakat,” tutup Tanjung. (Soheh/Len)