Aduan Tak Digubris, FMPB Sambangi Kompolnas

Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Aduan tidak digubris serta adanya indikasi Aparat Penegak Hukum condong membela PTPN 7 Way Berulu. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran mewakili masyarakat adat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, datangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

“Kita minta di sini Kompolnas untuk turut mengawal dugaan penyerobotan tanah ulayat hukum adat oleh oknum PTPN 7, karena dipersoalan ini adanya indikasi pihak APH dalam hal ini kepolisian di Polres Pesawaran yang diduga dari awal adanya permasalahan tersebut justru bukan berpihak kepada masyarakat, malah condong membela dan seakan pasang badan untuk para oknum mafia tanah di PTPN VII,” kata Saprudin Tanjung Ketua Harian FMPB, Sabtu (26/8/2023).

Tanjung menceritakan hal tersebut terjadi di beberapa momen, seperti saat masyarakat melaksanakan aksi damai di Kantor ATR/BPN Pesawaran, dan dilanjutkan dengan menutup akses jalan di kebun yang dikuasai PTPN 7 di Tanjung Kemala Desa Tamansari yang tidak memiliki status hak apapun, kepolisian yang dikomandoi Kapolres saat itu justru sangat terkesan berpihak ke PTPN 7, tanpa mau tahu apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat adat dan para ahli waris, yang didukung 28 penyibang adat di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat aksi itu hampir saja terjadi baku hantam antara polisi dan masyarakat, namun karena para korlap bisa menjaga kondusifitas para peserta aksi, hal tersebut urung terjadi,” ucap Tanjung.

Diungkapkan Tanjung, hal lain juga terjadi saat Kepala Desa Tamansari dan juga 5 lembaga yang diantaranya FMPB, LIRA, LIPAN, FKWKP dan IWOI, melaporkan dugaan korupsi, serta penguasaan bidang tanah tanpa alas hak apapun, yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum PTPN 7, laporan tersebut dilayangkan ke Polda Lampung, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang cepat dengan alasan laporan tersebut merupakan pengaduan masyarakat, sementara saat PTPN 7 melaporkan para Korlap aksi damai dan juga melaporkan kepala desa Tamansari, dalam hitungan hari langsung ditindak lanjuti, padahal kepala Desa Tamansari sendiri sudah sejak satu tahun lalu melaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pengelolaan perkebunan tanpa alas hak di desa yang ia pimpin tersebut.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Saat ini Kepolisian yang disiagakan untuk menjaga tanah di Tanjung Kemala Desa Tamansari, yang saat ini diduduki masyarakat, juga terkesan cawe-cawe terhadap permasalahan tersebut, dengan melarang mendirikan gubuk dan menanam di lahan Tanjung Kemala, bahkan menurut keterangan warga, sempat ada oknum melakukan tindakan dengan mencabut beberapa batang pohon pisang dan kelapa yang ditanam warga,” sesal Tanjung.

Dari kejadian itu, lanjut Tanjung pihaknya bersama perwakilan tokoh adat Tanjung Kemala melaporkan permasalahan itu ke pihak Kompolnas, guna menyampaikan permasalahan yang terjadi, dan hal tersebut langsung ditanggapi oleh bagian pengaduan.

“Laporan kami langsung diterima oleh bagian pengaduan di Kompolnas dan akan segera dibahas lebih dalam oleh komisioner di Kompolnas, intinya sudah ada di meja pimpinan”ungkap Tanjung menirukan ucapan Staf Kompolnas.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Terkait permasalahan ini pihaknya,selain berharap kepada pihak Kompolnas agar segera menindaklanjuti apa yang dilaporkan tersebut ,dirinya juga berharap kepada Mentri Polhukam Mahfur MD agar ikut meroroti perosalan tersebut.

“Kedatangan kami untuk menanyakan Sikap tegas Kompolnas terkait pengaduan masyarakat terhadap jajaran kepolisian baik Polres Pesawaran maupun polda Lampung, atas Polemik PTPN 7 dengan masyarakat adat di Kabupaten Pesawaran, yang kian menemukan titik jelas bahwa lahan yang saat ini diduduki masyarakat adalah benar milik masyarakat, berdasarkan banyak bukti-bukti yang dimiliki oleh masyarakat. Kami juga sangat berharap besar dalam hal ini kepada Bapak Mahfud MD, selaku Mentri Polhukam, untuk menyoroti hal ini, di mana kita ketahui sepak terjang beliau selama ini benar-benar membela kepentingan masyarakat dan selalu bersikap tegas terhadap oknum-oknum APH yang tidak membela kepentingan masyarakat,” tutup Tanjung. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru