ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

ari

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan berdampak langsung terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala tiyuh, aparatur tiyuh, serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan bahwa besaran ADD pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp39.338.525.400 atau berkurang sekitar Rp9 miliar.

“Penurunan ADD ini berpengaruh langsung terhadap siltap kepala tiyuh, aparatur tiyuh, dan BPT. Rata-rata siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penurunan ADD, hingga saat ini kepastian besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 juga belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan pagu Dana Desa secara nasional.

“Kalau kepastian Dana Desa secara keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena PMK belum terbit. Pagu per tiyuh sebenarnya sudah ada dan juga mengalami penurunan, tetapi tetap harus menunggu PMK sebagai dasar hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026 secara final oleh pemerintah tiyuh. Pemerintah daerah pun melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembiayaan insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD ke sumber anggaran lain.

“RT masuk dalam lembaga kemasyarakatan. Insentifnya dapat dialihkan melalui Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh dan SILPA. Besaran insentif RT tetap dianggarkan Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Ia menambahkan, besaran ADD per tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati dan bervariasi sesuai jumlah perangkat dan luas wilayah masing-masing tiyuh.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Terima Bantuan 7 Bentor Sampah dari PGN

Sementara itu, pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar antara Rp250-an juta hingga Rp300-an juta lebih per tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total Dana Desa dan ADD yang diterima tiap tiyuh pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik kemungkinan sangat terbatas dan dana ini lebih difokuskan pada operasional pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB