Belum Kantongi Izin Jual Minuman Beralkohol, Mixology Terancam Ditutup

Redaksi

Selasa, 6 November 2018 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Mixology Soju Bar terancam ditutup lantaran belum memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB). Berdasarkan penelusuran lapangan, Mixology memang menyajikan minuman beralkohol yang dijual bebas kepada pengunjung.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap Bandarlampung, Muhtadi menegaskan, bila Mixology Soju Bar belum memiliki SIUP-MB. \”Kami belum pernah menerbitkan SIUP MB untuk Mixology karena mereka memang belum pernah mengajukan,\” ungkap Muhtadi saat dihubungi pada Selasa (6/11).

Secara perinci, Muhtadi menjelaskan pihaknya menerbitkan SIUP-MB atas dasar rekomendasi Dinas Perdagangan. Maka itu terkait pengawasan dan penindakan menurutnya bukan kewenangan Dinas Perizinan, melainkan Dinas Perdagangan. \”Soal pengawasan dan penindakan bukan kewenangan kami tapi Dinas Perdagangan,\” ujar dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, General Manager Mixology Soju Bar Rizaldi, mengakui pihaknya belum mengantongi SIUP-MB. Ia menegaskan pihaknya menjual minuman beralkohol lantaran telah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan.

\”Kami memang belum memiliki SIUP-MB, tapi kami sudah memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan,\” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun saat ditanya soal dasar pihaknya telah membuka tempat usaha dan menjual minuman beralkohol hampir setahun ini walau tanpa mengantongi SIUP MB, Rizaldi belum menjelaskan secara detail. \”Tunggu saya lagi di jalan dari Piabung (Pesawaran-red). Nanti saja kalau saya sudah di kota. Saya lagi di jalan,\” kata dia.

Menanggapi persoalan itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandarlampung, Sudibyo Putra juga mengingatkan seluruh pengusaha di Kota Tapis Berseri untuk taat aturan.

\”Kita mendukung pemerintah kota menciptakan iklim investasi yang baik. Tapi kita juga harus tegas terhadap investor-investor yang mengangkangi aturan alias tidak taat aturan,\” tegas Putra sapaan akrabnya.

Ia pun meminta pemkot untuk bertindak tegas terhadap Mixology Soju Bar agar menutup usahany sebelum perizinannya lengkap.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB