Guru Honorer Demo Tuntut Kesejahteraan, Moeldoko: Skemanya Sudah Ada

Avatar

Jumat, 2 November 2018 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Para guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia berunjuk rasa menuntut kesejahteraan dan diangkat menjadi PNS, di depan Istana Merdeka pada Kamis, 1 November kemarin.

Namun mirisnya, perwakilan unjuk rasa guru tersebut tidak diterima pihak Istana Kepresidenan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan skema untuk persoalan tersebut sudah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Moeldoko mengatakan alasan kenapa perwakilan unjuk rasa guru tersebut belum ditemui oleh pihak Istana Kepresidenan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Sebenarnya bukan nggak mau nerima, sama-sama padat (kegiatan) semua kemarin,\” kata Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Tapi, kata Moeldoko, pada intinya skema untuk penyelesaian persoalan tenaga guru honorer itu sudah ditemukan. Ada beberapa opsi untuk menjawab keluhan para guru tersebut.

\”Ya sebenarnya secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes, standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. kalau nggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana,\” katanya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sementara itu, terkait dengan batasan umur maksimal 35 tahun untuk mendaftar sebagai CPNS, Moeldoko menegaskan hal itu memang sudah menjadi aturan.

\”Regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau nggak optimum, masyarakat yang marah,\” katanya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Terkait dengan skema lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Moeldoko menegaskan hal itu sudah menjadi keputusan. Dia menegaskan harus ada tes juga untuk jalur ini.

\”Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahin, mulai sekarang nggak pernah gitu,\” kata Moeldoko. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru