Miris, Lion Air JT 610 Jatuh, Info Hoax Bertebaran

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Nk)

(Foto: Istimewa/Nk)

Lampung (Netizenku.com): Sungguh miris. Di saat musibah, ada saja orang tidak bertanggung jawab menyebarkan info hoax.

Di media sosial beredar foto-foto yang disebut sebagai pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh. Informasi itu dipastikan tidak benar.

Foto yang viral memperlihatkan bangkai pesawat Lion Air yang terbelah dan bagian dalam pesawat terlihat. Bangkai pesawat itu ada di laut dan tampak beberapa petugas di sebelahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto itu ramai disebut sebagai pesawat Lion Air JT 610 Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh.

Hingga saat ini, main body pesawat tersebut belum ditemukan meski lokasi sudah diketahui.

\”Di sosial media beredar foto ini yang menyebutkan sebagai pesawat Lion Air JT-610. Info itu tidak benar. Itu Hoax,\” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat Twitter, Selasa (30/10/2018).

Foto itu adalah bangkai pesawat Lion Air JT 904 yang kecelakaan pada 13 April 2013. Kecelakaan saat itu terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

\”Jangan menyebarkan hoax,\” kata Sutopo mengingatkan.

Di sosial media beredar foto ini yang menyebutkan sebagai pesawat Lion Air JT-610. Info itu tidak benar. Itu Hoax. Foto ini adalah bangkai pesawat Lion Air JT-904 yang mengalami musibah di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13/4/2013. Jangan menyebarkan hoax. pic.twitter.com/rkHdTfGI1d

— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) October 29, 2018


Sebelumnya, foto dan video sejumlah penerbangan sempat viral dan disebut dari penerbangan Lion Air JT 610. Padahal, itu dari penerbangan lain.

Polisi meminta masyarakat untuk tak menyebarkan informasi bohong atau hoax terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat.

Polisi mengingatkan penyebar hoax musibah tersebut bisa dijerat pidana.

\”Kepada pihak-pihak yang memiliki informasi hoax tidak dibenarkan dan bisa dikenai undang-undang, pidana,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (30/10/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:30 WIB

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB