Ketahuan Matikan Tapping Box, Pemilik Bakso Sony dan Puty Minang Terancam Pidana

Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan bentuk tim pengawasan tapping box yang diketahui kerap dimatikan oleh pihak manajemen restoran/rumah makan di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, ada 2 rumah makan yang terpantau langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Lampung. Dua rumah makan itu sengaja mematikan tapping box meski sudah diberi imbauan.

\”Yang pertama itu Rumah Makan Puti Minang yang ada di Jalan Diponegoro, dan yang kedua Warung Bakso Sony yang ada di Jalan Wolter Monginsidi,\” ujar Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (21/10).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan tersebut, 2 pemilik rumah makan di Bandarlampung itu terancam dikenakan sanksi berupa kurungan denda dan pidana. Yanwardi pun menjelaskan kronologi temuan oleh KPK itu.

“Beberapa waktu lalu, tim KPK sengaja makan di tempat itu, dan diketahui dua rumah makan tersebut mematikan tapping box. Saat ditanya sama karyawannya, mengapa dimatikan, karyawan tersebut menjawab bahwa dirinya diminta untuk mematikan alat tersebut,” papar Yanwardi.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan pemilik terancam sanksi pidana. Karena pemasangan tapping box merupakan perintah dari KPK kepada tempat usaha di Bandarlampung.

“Selain itu dalam Perda nomor 6 tahun 2018 disebutkan, jika ketahuan dengan sengaja mematikan atau menyetop tapping box yang telah dipasang, maka ada denda dan pidana,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar memproses temuan KPK tersebut.
“Karena untuk penindakan adalah ranahnya kepolisian. Kita juga akan membuat tim gabungan dari BPPRD, Inspektorat dan Satpol PP. Tim ini nanti akan melalukan penyamaran ke rumah makan dan restoran untuk memantau apakah tempat usaha tersebut mengoperasikan tapping box atau tidak,” tutur Yanwardi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pemilik tempat usaha harus taat dan tidak mematikan tapping box, sebab selama ini ada pengawasan dari KPK.
“Anggota pengawasan KPK turun langsung ke Bandarlampung untuk melihat pemasangan tapping box ini, jadi diharapkan pemilik tempat usaha jangan main-main dan mengakali pajak,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB