Ketahuan Matikan Tapping Box, Pemilik Bakso Sony dan Puty Minang Terancam Pidana

Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan bentuk tim pengawasan tapping box yang diketahui kerap dimatikan oleh pihak manajemen restoran/rumah makan di Kota Tapis Berseri.

Menurut Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi, ada 2 rumah makan yang terpantau langsung oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkunjung ke Lampung. Dua rumah makan itu sengaja mematikan tapping box meski sudah diberi imbauan.

\”Yang pertama itu Rumah Makan Puti Minang yang ada di Jalan Diponegoro, dan yang kedua Warung Bakso Sony yang ada di Jalan Wolter Monginsidi,\” ujar Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (21/10).

Baca Juga  Eva Yakin Gedong Air Lolos ke Lomba Kelurahan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas tindakan tersebut, 2 pemilik rumah makan di Bandarlampung itu terancam dikenakan sanksi berupa kurungan denda dan pidana. Yanwardi pun menjelaskan kronologi temuan oleh KPK itu.

“Beberapa waktu lalu, tim KPK sengaja makan di tempat itu, dan diketahui dua rumah makan tersebut mematikan tapping box. Saat ditanya sama karyawannya, mengapa dimatikan, karyawan tersebut menjawab bahwa dirinya diminta untuk mematikan alat tersebut,” papar Yanwardi.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan pemilik terancam sanksi pidana. Karena pemasangan tapping box merupakan perintah dari KPK kepada tempat usaha di Bandarlampung.

“Selain itu dalam Perda nomor 6 tahun 2018 disebutkan, jika ketahuan dengan sengaja mematikan atau menyetop tapping box yang telah dipasang, maka ada denda dan pidana,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar memproses temuan KPK tersebut.
“Karena untuk penindakan adalah ranahnya kepolisian. Kita juga akan membuat tim gabungan dari BPPRD, Inspektorat dan Satpol PP. Tim ini nanti akan melalukan penyamaran ke rumah makan dan restoran untuk memantau apakah tempat usaha tersebut mengoperasikan tapping box atau tidak,” tutur Yanwardi.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pemilik tempat usaha harus taat dan tidak mematikan tapping box, sebab selama ini ada pengawasan dari KPK.
“Anggota pengawasan KPK turun langsung ke Bandarlampung untuk melihat pemasangan tapping box ini, jadi diharapkan pemilik tempat usaha jangan main-main dan mengakali pajak,” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB