Wali Kota Bandar Lampung Larang Siswa SD-SMP Bawa Ponsel, Ini Sebabnya

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang pelajar SD dan SMP di Kota Tapis Berseri untuk membawa gaway atau telepon seluler (ponsel) ke sekolah.

Menurut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, aturan tersebut diterapkan sejak munculnya kasus-kasus aneh, dan terakhir kasus sayat tangan akibat video yang tersebar melalui gadget.

\”Sudah kita terapkan, karena banyak kasus aneh gara-gara video yang beredar di media sosial. Terakhir sayat tangan, itu merugikan diri sendiri. Kalau aturan dilanggar, sanksi pasti ada. Tapi itu nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,\” ujarnya, usai menghadiri peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia di SDN 2 Rawalaut, Enggal, Senin (15/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan kepala sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar pelajar SD dan SMP dilarang bawa ponsel.

\”Dari rapat tersebut, semua kepala sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone,\” ungkapnya.

Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah, guna mengawasi pelaksanaan di lapangan.

\”Kami juga meminta guru-guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi,\” kata Eka.

Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketauan membawa ponsel.

\”Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos,\” ujar Eka. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB