Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Indonesia kembali menambah Utang Luar Negeri (ULN) pada Agustus 2018.
Tercatat, ULN Indonesia pada akhir Agustus 2018 sebesar US$ 360,7 miliar atau Rp 5.410 triliun (US$ 1 = Rp 15.000).
Angka ini mengalami peningkatan dibanding laporan bulan Juli 2018 yang hanya sebesar US$ 358 miliar.
Kenaikan ULN dalam sebulan mencapai US$ 2,7 miliar atau Rp 40,5 triliun.
Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 181,3 miliar atau Rp 2.719,5 triliun dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$ 179,4 miliar atau Rp 2.691,6 triliun.
\”ULN Indonesia tumbuh 5,14% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 5,08%,\” demikian klaim dari Bank Indonesia seperti dikutip dari siaran persnya, Senin (15/10/2018).
Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral.
ULN pemerintah tumbuh melambat pada Agustus 2018. Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat US$ 178,1 atau tumbuh 4,07% (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 4,12% (yoy).
Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing.
Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
\”Di sisi lain, pada bulan laporan pemerintah telah melunasi satu seri SBN dalam denominasi Yen Jepang yang jatuh tempo pada 13 Agustus 2018. Pemerintah senantiasa memastikan semua kewajiban ULN yang jatuh tempo dapat dibayarkan secara tepat waktu dan menjamin tidak terjadi gagal bayar,\” tulis BI.
ULN swasta pada Agustus 2018 mengalami peningkatan. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 tercatat US$ 179,4 miliar atau tumbuh 6,70% (yoy), meningkat dari periode sebelumnya (6,49% yoy).
ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 72,5%, relatif stabil dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya.
\”Perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat,\” jelas BI.
Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34%.
Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Berdasarkan jangka waktu, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8% dari total ULN.
\”Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,\” tutup BI.
Sebagai informasi, ULN pada akhir Juli 2018 juga meningkat 4,8% menjadi US$ 358 miliar atau Rp 5.191 triliun. (cnbci/lan)