Impor dari China, 600 Peti Anggur di Pringsewu Lampung Mengandung Formalin

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu, Lampung bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan sidak para penjual anggur di sepanjang jalan Rest Area Pringsewu, Minggu malam (14/10/2018).

Kepala Diskes Pringsewu, Purhadi, didampingi Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Wabup Fauzi.

Menurut dia, Wabup Fauzi mengintruksikan kepada Diskes untuk berkoordinasi ke Pol PP, kepolisian, serta TNI untuk melakukan pengecekan kepada para penjual yang dari beberapa hari lalu berjualan anggur di sepanjang Rest Area Pringsewu.

Baca Juga  Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, lanjut Purhadi, setelah dilakukan pengambilan sampel dari tiga jenis buah anggur yang berbeda, ditemukan anggur yang positif mengandung zat formalin yang kadarnya berbeda.

Purhadi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian sampel yang sudah didapat akan di kirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kawal Program Makan Bergizi Gratis, AMAL MBG Gelar Aksi Damai di Lampung

Sementara itu, Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas menyatakan, setelah melakukan pengecekan, diketahui jumlah anggur yang mengandung formalin setidaknya sebanyak 600 peti. Hal itu berdasarkan pengakuan seorang penjual.

Diketahui, para penjual berasal dari Aceh dan mengontrak di Pekon Gumuk Rejo. Anggur mengandung formalin itu dikirim dari Jakarta dan diimpor dari China.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASN Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Atas kejadian ini, para penjual dilarang berdagang di Pringsewu. Jika masih nekat berjualan akan ditindak secara hukum. (Darma)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB