Impor dari China, 600 Peti Anggur di Pringsewu Lampung Mengandung Formalin

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pringsewu, Lampung bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) melaksanakan sidak para penjual anggur di sepanjang jalan Rest Area Pringsewu, Minggu malam (14/10/2018).

Kepala Diskes Pringsewu, Purhadi, didampingi Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas, mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Wabup Fauzi.

Menurut dia, Wabup Fauzi mengintruksikan kepada Diskes untuk berkoordinasi ke Pol PP, kepolisian, serta TNI untuk melakukan pengecekan kepada para penjual yang dari beberapa hari lalu berjualan anggur di sepanjang Rest Area Pringsewu.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, lanjut Purhadi, setelah dilakukan pengambilan sampel dari tiga jenis buah anggur yang berbeda, ditemukan anggur yang positif mengandung zat formalin yang kadarnya berbeda.

Purhadi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian sampel yang sudah didapat akan di kirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

Sementara itu, Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas menyatakan, setelah melakukan pengecekan, diketahui jumlah anggur yang mengandung formalin setidaknya sebanyak 600 peti. Hal itu berdasarkan pengakuan seorang penjual.

Diketahui, para penjual berasal dari Aceh dan mengontrak di Pekon Gumuk Rejo. Anggur mengandung formalin itu dikirim dari Jakarta dan diimpor dari China.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Atas kejadian ini, para penjual dilarang berdagang di Pringsewu. Jika masih nekat berjualan akan ditindak secara hukum. (Darma)

Berita Terkait

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung
Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN
Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB