Kohar Tegaskan tak Pakai Rumdis

Redaksi

Minggu, 16 September 2018 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar. Foto: Ist

Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan dua rumah dinas (rumdis) yakni Rumdis Wakil Walikota Bandarlampung dan Ketua DPRD kini tengah memasuki tahapan finishing. Namun Wakil Walikota Yusuf Kohar enggan menggunakan rumah dinas tersebut dengan alasan bukan prioritas.

Saat ini proses pembangunan rumdis sudah sekitar 80 persen, dan ditargetkan akhir tahun 2018 kedua rumdis tersebut
selesai dan dapat digunakan pada awal tahun 2019.

Meski dapat digunakan pada awal tahun 2019, Yusuf Kohar mengaku tidak akan menempati rumah tersebut. Sebab, dari awal proses pembangunan, dirinya menganggap rumdis itu belum menjadi prioritas pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya terserah mau selesai atau tidak rumdis itu, kalaupun selesai, saya juga nggak mau menempatinya kok,\” ungkap Yusuf Kohar saat dihubungi pada Minggu (16/9).

Menurutnya, pembangunan dua rumdis tersebut dinilai belum menjadi prioritas pembangunan. Menurut dia, dana yang tersedia bisa digunakan untuk keperluan lain. Namun, dikarenakan kebijakannya tak ada, sehingga sarannya tak dipakai.

\”Saya sudah berkali-kali menyampaikan, untuk apa membangun rumdis itu, karena belum menjadi prioritas, lebih baik dananya untuk membayar insentif yang masih menunggak atau keperluan lain yang mendesak,\” tegasnya.

Jika dana pembangunan rumdis itu digunakan untuk membayar insentif, lanjut Kohar, pemkot tidak ada lagi beban hutang yang harus dibayar, sehingga pembangunan rumdis bisa terlaksana di tahun yang akan datang.

\”Kalau hutang-hutang itu sudah dibayar semua, baru membangun rumdis, kan pemkot leluasa membangunnya, tidak ada lagi yang harus tertagih. lebih baik begitu kan,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB