Tak Sepakat, Bawaslu Bandarlampung Putuskan Sidang Ajudikasi PSI

Redaksi

Selasa, 4 September 2018 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung telah selesai melaksanakan Sidang Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019.

Diketahui, rangkaian akhir dari sidang ajudikasi Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 pihak pelapor adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung. Sementara di pihak terlapor adalah KPU Kota Bandarlampung.

Sidang putusan ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, yang pada saat persidangan bertindak selaku Ketua Majelis sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini menyampaikan isi dari putusan yang termuat dalam putusan Nomor Register 01/PS/REG/BWSL.BDL.08.01/VIII/2018.

“Hasil Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 ini secara tegas memutuskan bahwa Bawaslu Kota Bandarlampung menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Candrawangsah saat membacakan putusan sidang, Selasa (4/9)

Hal itu, lanjut dia, memperkuat keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor 446HK.03.1-KPU/1871-Kot/VIII/2018 Tanggal 10 Agustus 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bandarlampung dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Bawaslu juga meminta kepada Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung untuk tunduk dan patuh dan melaksanakan putusan secara utuh sejak diputuskan.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Gistiawan menambahkan, Bawaslu Kota Bandarlampung sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan kepentingan semua pihak, dengan mencermati seluruh hasil proses persidangan, baik yang diajukan oleh pemohon ataupun yang disampaikan oleh pihak termohon.

“Semua rangkaian persidangan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebelumnya, keputusan yang dibuat ini sudah dikonsultasikan kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung. Harapannya semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada,” tuturnya.

“Selama 12 hari kerja, kami telah melaksanakan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 sebanyak 5 kali, dimana sebelumnya kami juga melakukan sidang mediasi bagi kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan kesepakatan bersama maka Bawaslu Kota Bandarlampung sepakat melaksanakan sidang ajudikasi ini,” tambahnya, didampingi anggota Bawaslu Yusni Ilham, Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno.

Persidangan putusan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kota Bandarlampung, yang masing-masing bertindak sebagai Ketua dan Anggota Majelis Sidang Adjudikasi.

Pelapor diwakilkan oleh sekretaris Partai Solidaritas Indonesia Kota Bandarlampung Febriadi, dan terlapor yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Hukum KPU Kota Bandarlampung beserta jajaran staff dilingkungan KPU Kota Bandarlampung.

Persidangan berjalan lancar tanpa hambatan. Hal ini terlihat dari hasil putusan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB