Tiga Pembobol ATM di Pringsewu Diringkus Polisi

Redaksi

Jumat, 24 Agustus 2018 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Pringsewu Kota, berhasil menangkap tiga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal mesin ATM di dua tempat berbeda.

Dari ketiga tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu ATM BRI warna biru milik korban Hj. Marni, dua patahan tusuk gigi, dompet warna hitam milik tersangka Nofriansyah, satu ATM Bank Mandiri berisi uang hasil kejahatan, topi warna merah.

Lalu, dompet coklat milik tersangka Epriyanto, 16 ATM berbagai bank, baju lengan panjang abu-abu kotak, celana jeans warna putih biru, sandal merk Cardinal, gergaji besi dan uang tunai Rp26 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Para Tersangka ditangkap secara berurutan yakni Epriyanto alias Epi (41) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 17 Agustus 2018 pukul 00.30 Wib di rumahnya.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib kembali ditangkap Nofriansyah als Ian (41) warga Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus,
di gang depan rumah mertuanya di Sukarame Bandarlampung.

\”Selanjutnya tersangka Dedi Darmawan (34) warga Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus
sekitar pukul 14.00 Wib di Pengajaran Teluk Betung Utara Bandarlampung,\” papar Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. M.Si dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. MH saat konfrensi pers di Polres Tanggamus, Jumat (24/8).

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Kronologis kejadian, ketiga tersangka mencuri uang milik korban dengan terlebih dahulu menentukan target mesin ATM, kemudian mengganjal lubang kartu ATM tersebut.

\”Pada saat ATM korban macet, seketika itu tersangka Dedi Darmawan menawarkan bantuan, namun itu adalah modusnya menukar kartu ATM korban dengan ATM palsu yang telah dipersiapkan,\” jelas kapolres.

Bersamaan dengan itu, lanjut dia, tersangka Epriyanto mengalihkan perhatian kasir Indomaret dengan berpura-pura membeli pulsa dan rokok.

\”Setelah tersangka Dedi Darmawan mendapatkan kartu ATM korban, Tersangka Nofriansyah mendekati korban untuk mengintip PIN ATM Korban,\” papar AKBP I Made Rasma.

Kemudian, setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN korban, para tersangka meninggalkan tempat tersebut. Kemudian melakukan transaksi terhadap ATM korban di mesin ATM di Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI di Indomaret, Jalan KH. Gholib Pringsewu Barat dan ATM BRI di Indomaret dan Jalan Jendral Sudirman Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu pada Rabu, 15 Agustus 2018.

\”Adapun korbannya, Ubi Handayani (32), PNS dan Hj. Marni (69), IRT keduanya warga Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu,\” kata AKBP I Made Rasma.

Dari keterangan tersangka, ketiganya merupakan spesialis pembobol ATM lintas provinsi yang biasa melakukan kejahatan di Tangerang, Banten.

\”Untuk komplotan lain dan TKP di wilayah hukum Polres Tanggamus masih terus didalami penyidik,\” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diterapkan oleh penyidik Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rapik)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB