Ini 6 Lokasi Penggeledahan KPK di Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 29 Juli 2018 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Usai melakukan penggeledahan 5 lokasi di Lampung Selatan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali meneruskan proses penggeledahan di 6 lokasi di Bandarlampung.

Hal ini dijelaskan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Redaksi Netizenku.com, Minggu (29/7) petang, bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 siang dan masih berjalan hingga saat ini.

\”Tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di enam lokasi yakni di Kantor PT 9 Naga Emas, Jl. Kepayang Kota Bandar Lampung; rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugroho (ABN) di Jl. Dr. Harun II Agus Salim, Tanjungkarang Timur; Rumah tersangka AA di Jl. Maulana Yusuf, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, rumah Syahroni di Jl. Pramuka Gang Kartika No.24B LK1, Rajabasa, Kota Bandarlampung; rumah tersangka GR di Jl. Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung; dan rumah Wakil Bupati Lamsel di Jl. Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan,\” jelas Febri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 6 lokasi tersebut, tambah dia, sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan dokumen proyek serta catatan keuangan terkait perkara yang disidik.

\”Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan,\” pungkasnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB