Bandarlampung (Netizenku.com): Usai melakukan penggeledahan 5 lokasi di Lampung Selatan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali meneruskan proses penggeledahan di 6 lokasi di Bandarlampung.
Hal ini dijelaskan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Redaksi Netizenku.com, Minggu (29/7) petang, bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 siang dan masih berjalan hingga saat ini.
\”Tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di enam lokasi yakni di Kantor PT 9 Naga Emas, Jl. Kepayang Kota Bandar Lampung; rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugroho (ABN) di Jl. Dr. Harun II Agus Salim, Tanjungkarang Timur; Rumah tersangka AA di Jl. Maulana Yusuf, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, rumah Syahroni di Jl. Pramuka Gang Kartika No.24B LK1, Rajabasa, Kota Bandarlampung; rumah tersangka GR di Jl. Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung; dan rumah Wakil Bupati Lamsel di Jl. Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan,\” jelas Febri.
Dari 6 lokasi tersebut, tambah dia, sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan dokumen proyek serta catatan keuangan terkait perkara yang disidik.
\”Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan,\” pungkasnya. (Rio)