Lampung Masih Bisa Pilgub Ulang

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pakar Hukum Universitas Lampung, Dr. Eddy Rifai SH, MH menilai jika Paslon nomor 3, Arinal-Nunik masih memungkinkan untuk dibatalkan kemenangannya di Pilgub 27 Juni lalu.

Hal ini, kata Eddy, apabila gugatan paslon 1 dan 2 terpenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyatakan jika dugaan money politics yang dilakukan oleh Paslon Arinal-Nunik, memenuhi unsur TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

\”Soal perkara di MK lebih ke substansi, misalnya soal money politik, TSM atau tidaknya. Jadi, putusan MK tidak harus ketiganya (Terstruktur, Sistematis atau Masif). Sebab, salah satunya saja memenuhi unsur, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi,\” ujar Eddy, yang juga tenaga ahli Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung ini, Rabu (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diwawancarai juga, Eddy menjelaskan pengertian TSM. \”Untuk Terstruktur, artinya melibatkan PNS atau lembaga penyelenggara pemilu. Kalau Sistematis artinya melihat dari pola, misalnya dalam money politik dilihat dari struktur partai. Sedangkan Masif, artinya lebih dari 50 persen Kabupaten/kota se- Lampung,\” jelasnya.

Dirinya lagi-lagi menegaskan, Putusan MK tidak harus ketiganya terpenuhi, karena apabila salah satunya saja terbukti, maka MK sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa hal tersebut merupakan money politics yang TSM.

\”Misalnya masif saja, MK bisa memutuskan TSM, seperti halnya di Waringin Barat, atau di Tangerang, paslon yang terbukti bisa didiskualifikasi dan dilakukan pilgub ulang,\” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB