DPD Steril Parpol, Bustami \”Terpaksa\” Mundur dari Pengurus PDIP

Redaksi

Selasa, 24 Juli 2018 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Calon Anggota DPD RI Perwakilan Lampung, Bustami Zainudin mengaku siap mundur dari kepengurusan PDIP Lampung.

Mundurnya Bustami dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI Perjuangan Lampung, atas dasar ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak Pemilu 2019 hingga seterusnya tidak boleh diisi oleh pengurus parpol.

Sebab, hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan dalam permohonan uji materi pasal 182 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dalam perkara Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh seorang fungsionaris partai yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan untuk perkara Nomor 30 ini kembali menegaskan bahwa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak boleh berasal dari partai politik.

Dalam pertimbangan putusan tersebut, Mahkamah juga memberikan jawaban terkait dengan anggota partai politik yang pada saat ini juga menjabat sebagai anggota DPD.

\”Ya, kita siap mundur sebagai pengurus jika memang aturannya demikian, tidak masalah,\” ucap Bustami, kepada Netizenku.com, Selasa (24/7).

Menurutnya, dari awal ia memang ditugaskan oleh partai untuk maju sebagai Calon DPD RI. \”Yang harus mundur kan sebagai pengurus, sedangkan sebagai anggota partai, gak perlu. Maka saya siap mundur demi Bangsa dan daerah Lampung tercinta,\” ucapnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB