Sidang Gakkumdu Menangkan Arinal-Nunik, Mingrum: Sudah Kita Prediksi

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Mingrum Gumay, angkat bicara terkait putusan sidang Gakkumdu yang menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) tidak terbukti money politic secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilgub Lampung 27 Juni lalu.

Menurut Mingrum, hal ini sudah ia prediksi sebelumnya, dan pembentukan Pansus, menurutnya, merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kejahatan demokrasi tersebut.

\”Dibilang kecewa ya kecewa, tetapi ini sudah kita prediksi, makanya DPRD Lampung membentuk pansus money politic,\” ujarnya, kepada Netizenku.com, Kamis (19/7) petang.

Dirinya juga menilai, Bawaslu tidak objektif dan tidak profesional. Sebab, kata dia, praktik money politics yang sudah menjamur di Lampung, hanya dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apa lagi penangkapan oleh lembaga pengawas.

Baca Juga  Bawaslu Diminta Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

\”Dengan anggaran yang besar, seharusnya sesuai dong dengan kinerja. Jangan hanya mengandalkan laporan, tetapi tidak ada tindakan. Tugas lembaga pengawasan itu kan mengawasi, bukan hanya menerima laporan,\” ucap dia.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dirinya selaku Ketua Pansus akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, seperti Kapolda, Kajati dan Bawaslu.

Terpisah, Kuasa hukum Paslon 1, Ahmad Handoko menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung tidak amanah dalam menjalankan UU Pilkada. Selain itu, keputusan sidang money politics terstruktur, sistematis dan masif (TSM) juga diduga tidak berkiblat pada kebenaran, alias cenderung berpihak terhadap paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

Baca Juga  Camat Negeri Katon Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Pesawaran Hanya Rekomendasi Ini!

Ia juga mencurigai adanya akal-akalan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung atas putusan sidang yang memenangkan paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

“Ada uang ada amplop dan orang yang bicara kalau ini untuk nomor tiga, tapi katanya yang diberi tidak ada. Menurut saya ini sudah akal-akalan, jadi wajar kalau ada orang yang curiga. Ada apa keputusan bisa seperti ini. Seharusnya para komisioner Bawaslu paham aturan hukum, teori pembuktian seperti apa dan memahami permasalahannya sehingga bisa mencerna dan menjawab,” kata Ahmad Handoko, Kamis (19/7).

Baca Juga  KPU Bandarlampung Terapkan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Putusan Bawaslu

Lembaga penyelenggara pemilu ini boleh menolak argument dari paslon nomor urut satu melalui pertimbangan yuridis yang baik dan benar. “Masa semua alasannya karena terlapor tidak ada. Kemudian paslon nomor urut tiga tidak terbukti melakukan politik uang. Tetapi ada orang yang membagi-bagikan uang untuk paslon nomor urut tiga. Terus kepentingannya apa orang itu. Masa iya memakai uang sendiri supaya orang menjadi gubernur, kan tidak masuk akal. Melalui dua alat bukti sudah cukup untuk membuktikan suatu peristiwa,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB