Sidang Gakkumdu Menangkan Arinal-Nunik, Mingrum: Sudah Kita Prediksi

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Mingrum Gumay, angkat bicara terkait putusan sidang Gakkumdu yang menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) tidak terbukti money politic secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilgub Lampung 27 Juni lalu.

Menurut Mingrum, hal ini sudah ia prediksi sebelumnya, dan pembentukan Pansus, menurutnya, merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kejahatan demokrasi tersebut.

\”Dibilang kecewa ya kecewa, tetapi ini sudah kita prediksi, makanya DPRD Lampung membentuk pansus money politic,\” ujarnya, kepada Netizenku.com, Kamis (19/7) petang.

Dirinya juga menilai, Bawaslu tidak objektif dan tidak profesional. Sebab, kata dia, praktik money politics yang sudah menjamur di Lampung, hanya dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apa lagi penangkapan oleh lembaga pengawas.

Baca Juga  Tim LO Ike-Zam Tuding Supervisi Bawaslu Lampung Berlebihan

\”Dengan anggaran yang besar, seharusnya sesuai dong dengan kinerja. Jangan hanya mengandalkan laporan, tetapi tidak ada tindakan. Tugas lembaga pengawasan itu kan mengawasi, bukan hanya menerima laporan,\” ucap dia.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dirinya selaku Ketua Pansus akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, seperti Kapolda, Kajati dan Bawaslu.

Terpisah, Kuasa hukum Paslon 1, Ahmad Handoko menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung tidak amanah dalam menjalankan UU Pilkada. Selain itu, keputusan sidang money politics terstruktur, sistematis dan masif (TSM) juga diduga tidak berkiblat pada kebenaran, alias cenderung berpihak terhadap paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

Baca Juga  Bawaslu RI Atensi Politik Uang di Pilwakot Bandarlampung

Ia juga mencurigai adanya akal-akalan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung atas putusan sidang yang memenangkan paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

“Ada uang ada amplop dan orang yang bicara kalau ini untuk nomor tiga, tapi katanya yang diberi tidak ada. Menurut saya ini sudah akal-akalan, jadi wajar kalau ada orang yang curiga. Ada apa keputusan bisa seperti ini. Seharusnya para komisioner Bawaslu paham aturan hukum, teori pembuktian seperti apa dan memahami permasalahannya sehingga bisa mencerna dan menjawab,” kata Ahmad Handoko, Kamis (19/7).

Baca Juga  (masih) Gelar Aksi, Ribuan Masa KRLUPB Tunggu Putusan Sidang Gakkumdu

Lembaga penyelenggara pemilu ini boleh menolak argument dari paslon nomor urut satu melalui pertimbangan yuridis yang baik dan benar. “Masa semua alasannya karena terlapor tidak ada. Kemudian paslon nomor urut tiga tidak terbukti melakukan politik uang. Tetapi ada orang yang membagi-bagikan uang untuk paslon nomor urut tiga. Terus kepentingannya apa orang itu. Masa iya memakai uang sendiri supaya orang menjadi gubernur, kan tidak masuk akal. Melalui dua alat bukti sudah cukup untuk membuktikan suatu peristiwa,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB