Pansus DPRD Akan Hadirkan BPK RI

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketidakmampuan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dalam menegakkan keadilan dalam penanganan politik uang pada Pilgub Lampung 2018 menyebabkan permasalahan politik uang semakin panjang.

\”Mereka tidak paham atau memang ada unsur kesengajaan saya tidak mengerti. Karena dari laporan yang kita terima, bahwa ada saksi yang melaporkan tindak pidana politik uang, ada alat bukti yang lengkap, namun terlapor tidak ditangkap, karena tidak memenuhi unsur-unsur penyidikan. Ini kan lucu, mana ada maling mau datang ke kantor polisi saat dipanggil,\” ujar Tenaga Ahli Pansus DPRD Provinsi Lampung, Edy Rifai saat rapat Pansus penanganan money politic diruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (12/7).

Baca Juga  Walikota Minta ASN dan Warga Waspada Politik Uang
\"\"

Ia menejelaskan, dari beberapa kasus tindak pidana money politic yang ditanganinya, pihak Gakumdu terkesan membiarkan. \”Contoh kejadian di Pringsewu, saksi sudah ada, alat bukti lengkap, kemudian saat Gakumdu datang untuk melakukan penegakan, terlapor sudah kabur ke Bengkulu, kemudian dibuatkan laporan tidak memenuhi untuk penyidikan, sehingga mereka tidak mengejar ke Bengkulu, padahal kalau berdasarkan pasal 16 ayat 1 KUHP, penyelidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku pidana atas perintah penyidik\” jelasnya.

Baca Juga  Herman HN: Politik Uang Bikin Konflik Pendukung Sulit Diredam

Saat ditanya terkait saksi yang merasa ketakutan membeberkan kebenaran di lapangan, karena merasa terancam, Edy mengatakan memang dalam UU Pilkda tidak diatur secara detail. \”Kalau dalam UU Pilkada memang tidak detail, tapi jika berkaca pada kasus gratifikasi, maka penerima akan hilang status pidananya jika melaporkan dan menyerahkan uang sebagai barang bukti dalam waktu 18 hari. Ini karena batasan waktu lidik dan penyidikan adalah 18 hari,\” tegasnya.

Baca Juga  Baliho PKB Muhaimin Iskandar di Arena Muktamar Ke-34 NU

Ia juga mengharapkan Pansus dapat terus mengawal proses ini hingga akhir. \”Saya sepakat dengan ide kawan-kawan anggota pansus yang ingin mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangannya,\” pungkas Edy.

Untuk diketahui, pansus DPRD Provinsi menjadwalkan untuk mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada rapat yang akan dilaksanakan Rabu, (18/7) mendatang. (Aby)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB