Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Senin (7/9/2026).
Bandar Lampung (Netizenku.com): Dalam APBD Perubahan 2026 tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Pemkot Bandar Lampung dituntut bergerak cepat merealisasikan berbagai program yang telah dianggarkan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, setelah disepakati bersama DPRD, APBD Perubahan 2026 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalani proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur,” kata Eva usai Sidang Paripurna, Senin (7/9/2026).
Eva menyadari waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 cukup terbatas. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menjalankan program yang telah masuk dalam perubahan anggaran.
“Karena waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program di perubahan 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Menurut Eva, sejumlah program yang menjadi prioritas Pemkot Bandar Lampung berkaitan dengan penanganan infrastruktur perkotaan. Di antaranya, pembenahan sungai, saluran air, drainase, hingga gorong-gorong.
“Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali, juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan. Dan juga gorong-gorong,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menjelaskan bahwa hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan sejumlah perubahan pada postur APBD 2026.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka tersebut meningkat Rp323,494 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD sebelum perubahan sebesar Rp2,658 triliun.
“Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,068 triliun atau meningkat Rp255,780 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan,” kata Rama.
Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,862 triliun, belanja modal Rp181,384 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp87,013 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp172,513 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp85,5 miliar.
Rama mengatakan, penerimaan pembiayaan turun sekitar Rp71,213 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya mencapai Rp243,726 miliar. Perubahan tersebut antara lain bersumber dari koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.
“Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp3,5 miliar dari sebelumnya Rp89 miliar menjadi Rp85,5 miliar,” jelasnya.
Setelah melalui pembahasan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan tersebut, Pemkot Bandar Lampung kini memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk mengejar realisasi program. Penanganan infrastruktur, khususnya sungai, drainase, dan gorong-gorong, menjadi salah satu pekerjaan yang ditargetkan dapat segera direalisasikan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir. (*)








