Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Tauriq Attala Gibran

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, lembaga pendidikan, dan media massa membangun gerakan bersama untuk memberantas narkotika, judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol).

Lampung (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Putra setelah menjalani masa reses DPRD Provinsi Lampung. Ia menyebut tiga persoalan tersebut menjadi perhatian utama yang banyak disampaikan masyarakat selama reses.

“Fokus utama yang kita dapat ada tiga hal. Pertama penggunaan narkoba, kedua judi online, dan ketiga saudara kembarnya, pinjaman online,” ujar Putra, saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menggambarkan persoalan narkoba yang semakin dekat dengan lingkungan masyarakat. Bahkan, kata dia, lima pemuda di sekitar tempat tinggalnya ditangkap karena kasus narkoba.

Sementara judi online dan pinjaman online dinilai semakin sulit dikendalikan karena promosi dan penawarannya dapat muncul melalui perangkat digital yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Putra mengaku kerap menemukan iklan judi online maupun tawaran pinjaman saat mengakses media sosial dan aplikasi komunikasi.

Menurutnya, pemerintah pusat dan kementerian terkait perlu memperkuat pemberantasan judi online, tidak sebatas memblokir situs. Sebab, situs yang telah ditutup dapat kembali muncul menggunakan nama dan jaringan berbeda.

“Jangan kesannya waktu itu saja ditutup. Situsnya ditutup, tetapi sekarang masih banyak, malah tumbuh-tumbuh baru,” katanya.

Putra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pola permainan judi online yang memberikan kemenangan pada tahap awal.

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah mantan pemain judi online, kemenangan awal justru dapat membuat seseorang semakin terdorong untuk terus bermain hingga mengalami kerugian besar.

“Pertama memang dikasih menang. Setelah itu, ya sudah, dikeruk habis,” jelasnya.

Karena persoalan tersebut telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, Putra mengusulkan gerakan bersama yang dilakukan secara serentak, baik di Lampung maupun secara nasional.

“Kita satu, berkolaborasi, satu gerakan. Kami legislatif, eksekutif, teman-teman media, dan lembaga edukatif, ini kita gerakkan serentak. Kita canangkan tiga hal yaitu narkoba, judi online, dan pinjaman online,” tegasnya.

Putra turut menyoroti keberanian pelaku peredaran narkoba yang dinilai semakin meningkat, termasuk penggunaan senjata api saat menghadapi aparat.

Ia menyinggung kasus seorang buronan pengedar narkoba yang sebelumnya disebut memamerkan senjata api saat perayaan HUT Kemerdekaan.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan.

Putra mengatakan pelaku langsung melepaskan tembakan ketika anggota kepolisian turun dari kendaraan. Tiga polisi disebut terkena tembakan sebelum petugas lain melakukan tindakan hingga pelaku meninggal dunia di lokasi.

“Jadi, mereka sudah tidak takut lagi dengan senjata api. Pola pengedaran narkobanya juga sudah terstruktur dan masif,” ujarnya.

Menurut Putra, kondisi tersebut menunjukkan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus mempersempit ruang peredaran narkotika.

Putra berencana mendorong agar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) DPRD Provinsi Lampung pada 2027 diarahkan pada edukasi mengenai bahaya narkotika.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Ia berharap materi sosper selama satu tahun dapat difokuskan pada Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Narkotika, dengan menyisipkan edukasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online.

“Kami ini anggota DPRD Provinsi setiap bulan melaksanakan sosper. Saya berharap tahun 2027 khusus satu tahun itu, sospernya tentang perda penanggulangan narkotika. Di situ juga kita sisipkan tentang judi online dan pinjaman online,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk memperkuat rencana tersebut, Putra menyatakan akan melakukan audiensi dengan Polda Lampung. Ia menilai kepolisian telah memiliki sejumlah program pemberantasan narkoba yang dapat disinergikan dengan kegiatan edukasi legislatif.

“Kami dari sisi penyampaian materi, mereka nanti bisa ikut. Kita kolaborasi di lapangan tentang bahaya narkoba, pinjaman online, dan judi online,” ujarnya.

Putra melihat judi online dan pinjaman online memiliki mata rantai persoalan yang saling berkaitan. Kerugian akibat judi online, misalnya, dapat mendorong seseorang menggunakan pinjaman online untuk menutup utang atau memenuhi kebutuhan.

Persoalan kemudian dapat meluas ketika proses penagihan pinjaman dilakukan dengan menghubungi orang-orang yang tercantum dalam daftar kontak peminjam.

“Begitu dia pinjam online, semua nomor handphone yang ada di situ tersedot oleh sistem pinjol. Ketika tidak bayar, kepala desa dihubungi, RT, mertua, teman, istri, bahkan mantan juga dihubungi,” katanya.

Menurutnya, tekanan sosial dan ekonomi akibat penagihan utang dapat memicu persoalan serius dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

“Ini bukan terjadi di satu-dua tempat. Banyak kejadian seperti itu. Karena sudah merambah hampir semua kalangan, perlu ada gerakan antisipasi,” ujarnya.

Putra juga mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di sekolah dan dan di lingkungan Kampus. Namun, ia menilai pemeriksaan atau sweeping sebaiknya dilakukan aparat penegak hukum, bukan dibebankan kepada pihak sekolah maupun kampus.

“Kita setuju, tetapi baiknya bukan kampus yang melakukan. Aparatur kepolisian yang turun tangan. Kalau kampus nanti diintimidasi, kasihan mereka,” katanya.

Ia juga mencontohkan pola pengawasan di pondok pesantren berbasis asrama yang membatasi penggunaan telepon seluler bagi santri.

Menurutnya, pembatasan tersebut dapat menjadi salah satu upaya mencegah pelajar terpapar konten negatif dan berbagai persoalan di ruang digital.

Putra turut menyoroti keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, termasuk aparat penegak hukum.

Ia menyinggung sejumlah kasus keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba, termasuk kasus besar yang pernah terjadi di Lampung Selatan.

“Dalam hal ini, undang-undang kita tegas. Tidak pandang bulu. Mau aparatur, mau siapa pun, kalau terlibat, hukum yang akan berbicara,” tegasnya.

Putra menilai pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa melihat jabatan maupun latar belakang pelaku.

“Banyak kita lihat berita, bukannya hanya membentengi, malah mereka jadi pelaku. Kemarin ada pensiunan BUMN yang menjadi kurir juga. Kembali lagi, itu ke individunya sendiri,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkait

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor
Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha
Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras
Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah
Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB