Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai mematangkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama adalah optimalisasi penerimaan retribusi daerah melalui penyusunan target yang realistis, berbasis data, serta didukung sistem pembayaran digital.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., saat memimpin Rapat Pembahasan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan Mursalin menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus menyusun target retribusi berdasarkan potensi riil di lapangan, data yang akurat, serta capaian kinerja yang telah diraih.
Menurutnya, perencanaan yang objektif akan menjadi fondasi penting dalam membangun keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Target retribusi harus disusun secara realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi dasar perencanaan keuangan daerah yang efektif,” tegasnya.
Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk terus menggali potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal. Langkah tersebut dinilai penting agar kontribusi retribusi terhadap PAD terus meningkat dan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas target pendapatan, Sekda juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pendapatan dan belanja daerah melalui penyusunan jadwal penerimaan atau cash budgeting.
Menurutnya, perencanaan arus kas yang baik akan membuat pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
Tak hanya itu, Iwan Mursalin turut mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi secara non-tunai atau online di seluruh perangkat daerah. Digitalisasi pembayaran dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.
“Dengan sistem pembayaran non-tunai, pengelolaan retribusi akan semakin transparan, akuntabel, dan memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengelola retribusi secara profesional dan berbasis data.
“Dengan optimalisasi retribusi ini, diharapkan mampu memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Tubaba sehingga pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)
Editor : Arie








