Tiga Tim Paslon Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Money Politic Arinal-Nunik

Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tiga Pasangan Calon Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jajuli bersatu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Gakumdu segera memperoses dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Arinal-Nunik.

Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Minggrum Gumai menegaskan, Pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung. Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Akhmad Jajuli sepakat mendesak Bawasu dan Gakumdu segera memperoses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik.

“Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakan di Lampung,” tegas Mingrum Gumay,Rabu (27/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Mustafa ahmad Jajuli, Fauzan Sibron menegaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkrit untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur dan masif.

“Tiga hari menjelang pencoblosan suhu politik lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Gakumdu untuk segera memproses laopran-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung,” katanya.

Senada, Ketua Tim Pemenangan Ridho Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, mengatakan bahwa Bawaslu dan Gakumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

“Bawaslu dan Gakumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami Laporkan ke panwas setempat,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 09:43 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB