DPRD Kabupaten Tanggamus menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/5/2026). Persetujuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Tanggamus (Netizenku.com): Sebelum disetujui, LKPj yang disampaikan Bupati Tanggamus pada 9 April 2026 telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Hasil pembahasan tersebut memuat sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPj, yang telah mencermati laporan pertanggungjawaban serta memberikan berbagai masukan konstruktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut bupati, persetujuan DPRD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Momentum ini adalah cermin tegaknya pilar transparansi dan akuntabilitas. Komitmen eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif bertemu untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” ujarnya.
Bupati juga memaparkan capaian sejumlah indikator makro daerah sepanjang 2025. Perekonomian Kabupaten Tanggamus tumbuh sebesar 4,52 persen di tengah dinamika ekonomi global. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,36, sementara pengeluaran per kapita masyarakat naik menjadi Rp10,888 juta per tahun.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum dapat diselesaikan secara optimal. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah serta penanganan bencana banjir di sejumlah wilayah menjadi faktor yang menyebabkan beberapa proyek infrastruktur belum rampung hingga akhir tahun anggaran.
Menindaklanjuti rekomendasi DPRD, bupati menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempelajari dan melaksanakan setiap catatan yang diberikan DPRD. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mengesampingkan ego sektoral agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih terintegrasi dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memprioritaskan belanja APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyelesaikan program-program fisik yang belum tuntas pada 2025. Selain itu, anggaran juga akan difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, bupati mengajak DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga sehingga pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. (*)








