Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Tauriq Attala Gibran

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tol yang mulai diberlakukan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni dan Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Senin (6/7/2026).

Lampung (Netizenku.com): Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang mencapai sekitar 30 hingga 36 persen.

“Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyampaikan sikap agar kenaikan tarif jalan tol ini dievaluasi kembali. Kami ingin aspirasi masyarakat benar-benar menjadi perhatian pengelola maupun pemerintah,” ujar Muklis.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ruas Tol Terbanggi Besar–Bakauheni saat ini dikelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), anak perusahaan PT Rafflesia Investasi Indonesia, sedangkan ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) masih dikelola PT Hutama Karya.

Menurut Muklis, DPRD memahami bahwa penyesuaian tarif telah diberlakukan sehingga tidak dapat langsung dibatalkan. Meski demikian, pihaknya tetap mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau tarif sudah berlaku memang tidak bisa begitu saja ditunda. Tetapi kami tetap mendorong agar dilakukan evaluasi kembali sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selain persoalan tarif, Komisi IV juga menyoroti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama kondisi rest area dan kualitas pelayanan di jalan tol yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur PT Raflesia Investasi Indonesia yang mengelola Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah melalui Keputusan Menteri setelah melalui evaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BPKP, serta forum pembahasan dengan pemerintah daerah.

“Penyesuaian tarif merupakan kebijakan pemerintah. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan ataupun menurunkan tarif secara sepihak,” kata Charles.

Ia menyatakan pihaknya menghargai masukan DPRD Lampung dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, menurutnya, peluang penurunan tarif sangat kecil karena penyesuaian tarif merupakan bagian dari perjanjian investasi jalan tol.

Baca Juga  Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

“Sepanjang yang kami ketahui, belum pernah ada kebijakan penurunan tarif tol setelah ditetapkan melalui mekanisme pemerintah,” ujarnya.

Charles menambahkan, evaluasi tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan hasil evaluasi pemerintah.

Ia juga mengungkapkan, meski sempat terjadi penurunan volume kendaraan setelah tarif baru diberlakukan, kondisi lalu lintas kembali normal sekitar dua pekan kemudian. Data tersebut akan disampaikan kepada DPRD Lampung sebagai bahan evaluasi bersama. (*)

Berita Terkait

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol
PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang
IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II
Disdikbud Lampung Respons Desakan Ganti Kepala SMKN 1 Tulang BawangTengah
Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:02 WIB

IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:35 WIB

Disdikbud Lampung Respons Desakan Ganti Kepala SMKN 1 Tulang BawangTengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Putra Jaya Umar Desak Disdik Lampung Ganti Kepala SMKN 1 Tulang Bawang Tengah

Berita Terbaru

Lampung

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Senin, 6 Jul 2026 - 14:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Sabtu, 4 Jul 2026 - 21:00 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:54 WIB