Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah, salah satunya mendesak evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lampung (Netizenku.com): Koordinator aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi itu menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Hari ini kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang kami nilai harus segera ditindaklanjuti pemerintah, baik persoalan nasional maupun yang terjadi di Lampung,” kata Fakih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di bidang ekonomi, PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani anggaran negara.
“Kami juga meminta pemerintah mengevaluasi program-program yang dinilai belum efektif dan memastikan anggaran negara benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, PMII juga menyampaikan tuntutan di bidang penegakan hukum, antara lain mendesak pencabutan Undang-Undang Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, mengusut dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.
Di sektor pendidikan, massa meminta pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan, memperhatikan kesejahteraan guru, mewujudkan target nol anak putus sekolah pada 2026, serta menghentikan komersialisasi pendidikan.
Sementara di bidang reforma agraria, PMII mendesak penyelesaian konflik lahan, percepatan redistribusi tanah pascapencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.
PMII juga meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan sektor UMKM.
Selain itu, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, serta menuntaskan proyek-proyek mangkrak yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami juga mendesak aparat penegak hukum mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi seluruh izin pertambangan secara transparan, serta menuntaskan proyek-proyek mangkrak yang merugikan masyarakat,” tegas Fakih.
Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran juga menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Dalam aksi tersebut, massa turut mendesak pemerintah mengaudit Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran publik. (*)








