Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Tauriq Attala Gibran

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memberikan merespons terkait aksi demonstrasi para relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran Adipura, Bandar Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Giri mengingatkan semua pihak agar tidak  menyalahgunakan program nasional ini demi keuntungan pribadi.

Giri menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program utama Presiden Prabowo Subianto. Regulasinya pun sudah disusun secara rinci dari pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Saat ini, fokus utamanya adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan mulus dan tepat sasaran.

“Jadi buat teman-teman semua ya, terkait apakah hari ini masih ada jual beli titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) atau ada Rp10.000 hak penerima manfaat masih dimain-main, pesan saya bertaubatlah,” tegasnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai pelantikan Pengurus DPD APPDMBGI (Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia) se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Menanggapi dinamika yang ada, Giri menilai program ini tidak perlu dihentikan. Hal yang paling mendesak saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan di lapangan.

“Intinya evaluasi, bukan programnya dihapus. Tetapi bagaimana implementasinya bisa berjalan sesuai dengan sepatutnya dijalankan,” ujarnya.

Ia ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat penuh tanpa adanya potongan atau penyimpangan.

Terkait tuntutan massa aksi yang meminta program MBG tetap berjalan selama masa libur sekolah, Giri memberikan lampu hijau untuk mengkajinya. Namun, hal ini memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Baca Juga  Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Pihaknya akan membahas regulasi tersebut dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai instansi yang berwenang.

Giri berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menjaga marwah program ini. Tujuannya jelas, agar dampak positifnya terasa nyata dan tidak memicu persoalan baru di lapangan. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB