Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan tajam. Ratusan calon siswa di berbagai SMAN unggulan mendadak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ironisnya, pembatalan ini terjadi justru setelah mereka lolos verifikasi sistem aplikasi dan mengantongi kartu ujian.

Lampung (Netizenku.com): Akar masalah bersumber dari ketidaksinkronan data kependudukan. Ada celah menganga antara verifikasi otomatis pada aplikasi SPMB dengan validasi faktual yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung.

Dampak karut-marut sistem ini langsung memukul mental para peserta. Seorang siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat kecewa atas pembatalan sepihak ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana,” keluhnya saat ditemui di salah satu SMAN unggulan di Bandar Lampung, Senin (8/6/2026).

Baca Juga  MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Kecemasan serupa melanda para orang tua. Mereka mempertanyakan kredibilitas aplikasi SPMB yang dinilai memberi harapan palsu kepada anak-anak mereka.

“Anak-anak sudah mempersiapkan diri mengikuti tes masuk SMAN unggulan, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat memukul mental mereka,” ujar salah satu orang tua peserta dengan nada kecewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fenomena gugur massal akibat verifikasi Disdukcapil ini menyebar di sejumlah sekolah favorit di Bandar Lampung.

Berikut adalah rincian sementara jumlah peserta yang dibatalkan status pendaftarannya, SMAN 5 Bandar Lampung (14 peserta), SMAN 10 Bandar Lampung (12 peserta), SMAN 2 Bandar Lampung (7 peserta), SMAN 14 Bandar Lampung (6 peserta) serta SMAN 9 Bandar Lampung sejumlah peserta (masih dalam pendataan).

Kondisi serupa dilaporkan juga terjadi di puluhan SMAN unggulan lain yang tersebar di wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Persoalan ini diprediksi akan memicu efek domino yang lebih luas bagi akses pendidikan menengah di Lampung. Data pendaftaran SMAN unggulan mencatat total pendaftar mencapai 34.403 siswa. Namun, hanya sekitar 21.567 berkas yang dinyatakan lolos verifikasi.

Artinya, ada sekitar 12.836 peserta yang mengalami kendala administrasi. Jika verifikasi Disdukcapil menjadi batu sandungan utama, belasan ribu siswa tersebut terancam menghadapi hambatan serupa saat mencoba mendaftar ke SMAN reguler melalui jalur domisili.

“Kalau di SMAN unggulan saja anak saya dibatalkan karena alasan verifikasi Disdukcapil, bagaimana nanti bisa mendaftar ke SMAN reguler? Karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil, seperti yang ada di Juknis. Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah,” ungkap salah seorang wali murid dengan penuh kekhawatiran.

Baca Juga  Sekber MBG Lampung Apresiasi Sorotan Wagub Jihan Terhadap SPPG Tak Berkomitmen Moral

Kekacauan administrasi ini memicu pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem digital yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Mengapa sistem meloloskan berkas di awal, namun menganulirnya di tengah jalan?

Kini, masyarakat mendesak Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi SPMB 2026. Pemerintah daerah diharapkan segera duduk bersama dengan Disdukcapil dan pihak sekolah untuk merumuskan solusi cepat.

Langkah konkret sangat dibutuhkan demi melindungi hak pendidikan anak-anak Lampung. Terlebih, semangat wajib belajar 12 tahun telah diamanatkan secara tegas dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti peserta yang terdampak maupun solusi bagi para siswa yang gugur akibat sinkronisasi data tersebut.(*)

Berita Terkait

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki
Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T
Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T
Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin
Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB