Pemerintah Kabupaten Pringsewu menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan AM Farm terkait pemeriksaan kesehatan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas bersama pimpinan AM Farm, Benny Soekarno, di Peternakan AM Farm, Dusun Tulungrejo III, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (25/5/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Riyanto Pamungkas mengapresiasi investasi AM Farm di Kabupaten Pringsewu melalui usaha peternakan dan pengelolaan Rumah Potong Hewan. Ia berharap keberadaan pelaku usaha dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama-sama bersinergi. Semoga kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan AM Farm ini memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pimpinan AM Farm, Benny Soekarno, mengatakan kerja sama dengan Pemkab Pringsewu telah terjalin sejak 2019, khususnya dalam pengelolaan Rumah Potong Hewan. Menurutnya, kesepakatan tersebut kini diperbarui agar dapat terus berlanjut.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran AM Farm, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Semoga kerja sama ini semakin baik ke depan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Pringsewu,” katanya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Maryanto, menjelaskan kerja sama tersebut berkaitan dengan pemungutan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di RPH. Setelah masa kerja sama periode pertama berakhir, kini dilakukan perpanjangan.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Pringsewu terdapat dua Rumah Potong Hewan, yakni RPH di Pekon Podomoro yang merupakan aset milik Pemkab Pringsewu di bawah UPTD RPH Dinas Pertanian, serta RPH milik swasta yang dikelola AM Farm. Kedua RPH tersebut juga telah mengantongi sertifikat halal.
Selain penandatanganan MoU, Bupati Riyanto Pamungkas bersama jajaran pemerintah daerah turut menerima penyerahan sapi bantuan Presiden Republik Indonesia.
Sapi jantan jenis Limousin dengan bobot 1,1 ton tersebut rencananya akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Proses administrasi bantuan sapi telah dinyatakan selesai dan dibayar lunas oleh pihak Sekretariat Presiden kepada pemilik sapi, Agus Susanto, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. (*)








