Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyoroti tajam kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Jihan menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus berjalan efektif dan tepat sasaran, bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban administrasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para kepala OPD, Jihan mengingatkan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka. Setiap kebijakan dan serapan anggaran diawasi langsung oleh masyarakat luas.
“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan.
Menurutnya, SPIP tidak boleh lagi dipandang sebagai beban administratif semata. Sistem pengendalian ini harus bertransformasi menjadi budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung. Momentum ini juga menjadi langkah strategis menyambut penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh BPKP.
Untuk memperkuat tata kelola birokrasi, Jihan Nurlela memberikan lima instruksi penting yang wajib dijalankan. Pertama, penguatan komitmen pimpinan di mana kepala OPD harus menjadi motor penggerak utama instansi. Kedua, menjaga integritas dalam perencanaan agar program kerja disusun secara jujur dan akurat. Ketiga, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan untuk memitigasi potensi kendala di lapangan. Keempat, optimalisasi peran APIP atau Inspektorat sebagai quality assurance dan mitra konsultasi yang aktif. Kelima, penanaman budaya akuntabilitas yang kuat bagi seluruh ASN dalam mengelola anggaran negara.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, memaparkan capaian riil pengawasan internal. Saat ini, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung berada di Level 3 (Kategori Terdefinisi) dengan skor 3,200, sementara indeks manajemen risiko mencapai angka 3,073.
Kerja keras tim pengawasan internal terbukti membuahkan hasil nyata dalam menjaga keuangan daerah. Dalam dua bulan terakhir saja, Pemprov Lampung berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.
Langkah bersih-bersih birokrasi terus dikebut. Pemprov Lampung kini mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Pemerintah juga fokus mendongkrak nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun lalu tertahan di angka 69.
Untuk menyelesaikan temuan-temuan lama yang sempat mandek, Inspektorat akan menggandeng BPK dan Asisten Datun Kejaksaan melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Kabar baiknya, zona integritas bebas korupsi di Lampung terus diperluas. Menyusul kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJD) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sejumlah OPD pelayanan publik lain kini bersiap. Salah satu yang sedang diakselerasi adalah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang dijadwalkan maju penilaian pada awal Juni mendatang. (*)








