Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui inovasi RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan).
Lampung (Netizenku.com): Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi inovasi kolaboratif tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret dalam menjawab persoalan mendasar pembangunan, khususnya terkait akurasi data kependudukan dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi melalui inovasi RMD-Ku merupakan langkah yang sangat baik karena menyasar akar masalah, yakni akurasi data,” ujar Marindo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Provinsi Lampung saat ini berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 secara nasional. Marindo menekankan bahwa dimensi pendidikan dan kesehatan masih perlu ditingkatkan, terutama pada indikator rata-rata lama sekolah.
Ia menjelaskan, integrasi data menjadi kunci dalam memperbaiki capaian tersebut. Selama ini, masih banyak lulusan sekolah yang belum memperbarui status pendidikan dalam dokumen kependudukan, seperti KK, sehingga tidak tercatat optimal dalam pendataan BPS.
“Kerja sama ini memastikan data siswa yang lulus dari SMA, SMK, dan SLB langsung diperbarui dalam KK, sehingga data pendidikan menjadi lebih akurat dan berdampak pada peningkatan IPM,” jelasnya.
Menurut Marindo, data yang akurat juga berpengaruh terhadap kebijakan ekonomi dan sosial, termasuk efektivitas penyaluran bantuan seperti BOS, BOSDA, dan beasiswa.
“Jika bantuan tepat sasaran, beban ekonomi keluarga dapat berkurang, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pihak sekolah dalam memperbarui data kependudukan. “Teknologi harus diimbangi dengan input data yang tepat agar menghasilkan output yang optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menyampaikan bahwa dimensi pendidikan masih menjadi tantangan dalam peningkatan IPM. Saat ini, rata-rata lama sekolah di Lampung baru mencapai 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah data pendidikan dalam KK yang belum diperbarui meskipun anggota keluarga telah menyelesaikan pendidikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil bersama Disdikbud meluncurkan inovasi RMD-Ku yang memungkinkan pembaruan data pendidikan secara otomatis saat siswa lulus sekolah.
Melalui sistem ini, lulusan akan langsung mendapatkan KK terbaru dengan data pendidikan yang telah diperbarui.
Lukman menjelaskan, pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, cabang dinas pendidikan, hingga Disdukcapil kabupaten/kota. Data lulusan dikumpulkan oleh sekolah, diverifikasi oleh Disdikbud, lalu diproses oleh Disdukcapil Provinsi sebelum didistribusikan ke daerah sesuai domisili.
Selain meningkatkan akurasi data pendidikan, program ini juga diharapkan mendukung target kepemilikan KTP elektronik sebesar 100 persen serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Inovasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan IPM, tetapi juga membantu pemetaan data kemiskinan dan kependudukan secara lebih akurat,” pungkasnya. (*)








