Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung di halaman Pos Jaga Satpol PP, Senin (4/5/2026).
Lampung (Netizenku.com): Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat disiplin, soliditas organisasi, serta meningkatkan profesionalisme aparatur Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dan penjaga ketertiban umum.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), memelihara ketertiban umum, serta menciptakan ketenteraman masyarakat. Karena itu, seluruh personel dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi dan etika birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan wawasan bagi seluruh personel, baik ASN maupun PPPK, agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Bagaimana mau menegakkan Perda kalau tidak memahami isi Perda tersebut. Karena itu, Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman terhadap regulasi,” ujar Marindo
Selain itu, Marindo juga menyoroti pentingnya soliditas dan harmonisasi internal organisasi. Menurutnya, kekompakan dari tingkat pimpinan hingga staf menjadi faktor utama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan, dengan mengedepankan komunikasi yang baik melalui saluran resmi.
“Kita semua hadir karena regulasi, sehingga seluruh tindakan dan penyampaian aspirasi juga harus sesuai dengan regulasi. Gunakan mekanisme resmi yang ada dan bangun komunikasi yang baik di dalam organisasi,” tegasnya.
Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Satpol PP semakin profesional, adaptif, dan solid, serta mampu menjalankan tugas penegakan Perda secara humanis, tegas, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. (*)








