Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap

Reza

Selasa, 28 April 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang masih berstatus jaminan fidusia. Dalam perkara ini, dua pria berinisial T (40) dan S (33) diamankan di lokasi berbeda.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Xamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan pada 20 dan 25 April 2026.

“T diamankan di Kelurahan Pringsewu Utara pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara S ditangkap lima hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujar AKP Ramon, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penggelapan satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8040 CA yang masih terikat perjanjian kredit.

Kasus ini bermula saat T membeli kendaraan tersebut seharga Rp173 juta melalui sistem kredit di PT BPR Citra Dana Mandiri dengan kewajiban angsuran sekitar Rp6,6 juta per bulan. Namun, pada angsuran ke-9, T berhenti membayar cicilan.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selain menunggak, T juga diduga menjual truk tersebut kepada S tanpa persetujuan pihak pembiayaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp143,7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, T mengaku diminta oleh S untuk membeli kendaraan tersebut dengan imbalan Rp3 juta. Setelah truk diterima, kendaraan dikuasai oleh S.

“Sementara S mengaku kendaraan tersebut telah dialihkan kepada pihak lain melalui sistem tukar tambah berupa lahan perkebunan seluas sekitar satu hektare,” jelas Ramon.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara, serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB