Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).
Lampung (Netizenku.com): Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, didampingi Inspektur Provinsi Lampung, Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.
Marindo menegaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK harus terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi berjalan optimal, terutama pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.
Delapan area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian positif dengan menempati peringkat kelima nasional tingkat provinsi. Untuk area perencanaan dan penganggaran, Lampung meraih peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua nasional.
Meski demikian, Marindo mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.
“Capaian ini patut disyukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang masih perlu pembenahan harus segera diperkuat,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat daerah pengampu utama segera menyiapkan dokumen dan data dukung sesuai timeline penilaian MCSP 2026.
“Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja secara sistematis dan terukur agar hasil yang dicapai maksimal,” ujarnya.
Menurut Marindo, keberhasilan MCSP tidak semata-mata diukur dari peringkat, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan persiapan matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis mampu meningkatkan capaian MCSP pada 2026. (*)








