DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai pemerintah daerah perlu segera menyusun peta pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Mikdar, aturan tersebut mengatur pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove atau bakau yang keberadaannya cukup luas di wilayah pesisir Lampung.

Ia menilai kebijakan ini penting karena mangrove memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung ini pantainya luas, otomatis hutan mangrove atau bakau pasti banyak. Mangrove ini juga punya nilai ekonomi bagi nelayan, karena menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan kepiting,” ujar Mikdar saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Ia menyebut, keberadaan mangrove perlu dikelola dengan baik agar tidak rusak akibat pembangunan, terutama karena Lampung mulai dilirik sebagai daerah tujuan wisata.

Menurutnya, investasi pariwisata tidak boleh mengganggu kelestarian mangrove yang memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai penyerap karbon dan pelindung wilayah pesisir.

“Kita harapkan Lampung ini bisa menjadi daerah wisata seperti Bali. Tapi jangan sampai investasi pariwisata justru merusak hutan mangrove yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta zonasi mangrove.

Peta tersebut diperlukan untuk menentukan kawasan yang harus dilindungi dan kawasan yang masih bisa dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan, sebagian kawasan mangrove selama ini dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun, misalnya untuk bahan baku arang. Menurutnya, aktivitas tersebut masih dapat dilanjutkan selama tidak merusak kawasan yang harus dilindungi.

Baca Juga  Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

“Makanya perlu dibuat peta, mana mangrove yang harus dilindungi, mana yang bisa dimanfaatkan masyarakat atau dikembangkan untuk wisata,” katanya.

Mikdar menambahkan, sejumlah daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menyusun peta pengelolaan mangrove sebagai acuan perlindungan dan pemanfaatan kawasan pesisir.

Ia berharap langkah serupa segera dilakukan di Lampung agar pengelolaan mangrove bisa lebih terarah.

“Jangan sampai terlambat. Mumpung sekarang belum banyak terganggu, pemerintah perlu segera membuat peta perlindungan mangrove di Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan
Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026
Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran
Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama
DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB