DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai pemerintah daerah perlu segera menyusun peta pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025.

Lampung (Netizenku.com): Menurut Mikdar, aturan tersebut mengatur pengelolaan dan perlindungan hutan mangrove atau bakau yang keberadaannya cukup luas di wilayah pesisir Lampung.

Ia menilai kebijakan ini penting karena mangrove memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat, khususnya nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung ini pantainya luas, otomatis hutan mangrove atau bakau pasti banyak. Mangrove ini juga punya nilai ekonomi bagi nelayan, karena menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan kepiting,” ujar Mikdar saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Ia menyebut, keberadaan mangrove perlu dikelola dengan baik agar tidak rusak akibat pembangunan, terutama karena Lampung mulai dilirik sebagai daerah tujuan wisata.

Menurutnya, investasi pariwisata tidak boleh mengganggu kelestarian mangrove yang memiliki banyak manfaat, termasuk sebagai penyerap karbon dan pelindung wilayah pesisir.

“Kita harapkan Lampung ini bisa menjadi daerah wisata seperti Bali. Tapi jangan sampai investasi pariwisata justru merusak hutan mangrove yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Karena itu, Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah daerah segera menyusun peta zonasi mangrove.

Peta tersebut diperlukan untuk menentukan kawasan yang harus dilindungi dan kawasan yang masih bisa dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan, sebagian kawasan mangrove selama ini dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun, misalnya untuk bahan baku arang. Menurutnya, aktivitas tersebut masih dapat dilanjutkan selama tidak merusak kawasan yang harus dilindungi.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

“Makanya perlu dibuat peta, mana mangrove yang harus dilindungi, mana yang bisa dimanfaatkan masyarakat atau dikembangkan untuk wisata,” katanya.

Mikdar menambahkan, sejumlah daerah lain di Indonesia telah lebih dulu menyusun peta pengelolaan mangrove sebagai acuan perlindungan dan pemanfaatan kawasan pesisir.

Ia berharap langkah serupa segera dilakukan di Lampung agar pengelolaan mangrove bisa lebih terarah.

“Jangan sampai terlambat. Mumpung sekarang belum banyak terganggu, pemerintah perlu segera membuat peta perlindungan mangrove di Lampung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB