Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi program prioritas pada tahun 2026, dengan target capaian jalan mantap sebesar 85 persen.
Lampung (Netizenku.com): Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan, yang membahas evaluasi program dan rencana kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mengatakan besarnya alokasi anggaran untuk Dinas BMBK pada 2026 menunjukkan bahwa pembangunan jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan masih menjadi program prioritas pemerintah daerah, karena memang menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” ujar Mukhlis saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/01/2026).
Ia menjelaskan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung pada akhir 2025 berada di angka 79,99 persen. Pada 2026, Pemprov bersama DPRD menargetkan peningkatan menjadi 85 persen, target yang dinilainya realistis dan terukur.
Target tersebut didukung oleh kondisi jalan yang hanya terdegradasi sekitar 2 persen, serta peran aktif Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam melakukan perbaikan, sehingga ruas jalan yang sebelumnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi rusak ringan.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung juga menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan di seluruh wilayah Lampung. Saat ini, proses persiapan masih berlangsung dan lelang ditargetkan mulai Februari 2026.
“Seluruh ruas jalan yang dibangun telah ditetapkan sesuai skala prioritas, terutama ruas yang rusak parah, memiliki kepadatan penduduk tinggi, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Selain pembangunan 18 ruas jalan tersebut, sekitar Rp250 miliar juga akan dialokasikan untuk penanganan ruas jalan lainnya.
Mukhlis menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengalihkan pembangunan jalan ke konstruksi rigid beton karena dinilai lebih tahan lama, memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, serta selisih biaya yang tidak terlalu jauh dibandingkan konstruksi fleksibel.
“Dengan dukungan anggaran, profesionalisme Dinas BMBK yang semakin baik, serta pengawasan yang ketat, kami optimistis target 85 persen jalan mantap pada 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (*)








