Jajaran Polres Pringsewu akan segera mengalami pergantian di dua posisi strategis, yakni Wakapolres dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim). Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi dan regenerasi di lingkungan Polda Lampung.
Pringsewu (Netizenku.com): Jabatan Wakapolres Pringsewu yang saat ini diemban Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH akan diserahterimakan kepada Kompol Samsuri, SH, MH. Sebelumnya, Kompol Samsuri menjabat sebagai Wakapolres Lampung Barat. Sementara itu, Kompol Robi Bowo Wicaksono akan mengemban tugas baru di Biro Operasi Polda Lampung.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Reskrim Polres Pringsewu. AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, SE, MH akan digantikan oleh Iptu Rosali, SH, MH. AKP Johannes diketahui lulus seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Polri dan selanjutnya akan menjalani pendidikan dengan penugasan di Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Samsuri dan Iptu Rosali dikenal memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri. Kompol Samsuri berpengalaman di berbagai bidang, mulai dari intelijen, reserse hingga operasional. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, hingga Kabag Ops Polres Tanggamus.
Sementara itu, Iptu Rosali juga memiliki pengalaman luas di bidang reserse. Ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro, bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, hingga di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Satuan Reskrim Polres Pringsewu.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan adanya rencana pergantian tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam tubuh Polri.
“Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel. Diharapkan kinerja Polres Pringsewu ke depan semakin optimal,” ujar AKP Priyono, Selasa (13/1/2026).
Rencananya, serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Mapolres Pringsewu. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/2/KEP./2026 tertanggal 3 Januari 2026. (*)








