Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan berdampak langsung terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala tiyuh, aparatur tiyuh, serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan bahwa besaran ADD pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp39.338.525.400 atau berkurang sekitar Rp9 miliar.
“Penurunan ADD ini berpengaruh langsung terhadap siltap kepala tiyuh, aparatur tiyuh, dan BPT. Rata-rata siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penurunan ADD, hingga saat ini kepastian besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 juga belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan pagu Dana Desa secara nasional.
“Kalau kepastian Dana Desa secara keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena PMK belum terbit. Pagu per tiyuh sebenarnya sudah ada dan juga mengalami penurunan, tetapi tetap harus menunggu PMK sebagai dasar hukum,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026 secara final oleh pemerintah tiyuh. Pemerintah daerah pun melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembiayaan insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD ke sumber anggaran lain.
“RT masuk dalam lembaga kemasyarakatan. Insentifnya dapat dialihkan melalui Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh dan SILPA. Besaran insentif RT tetap dianggarkan Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.
Ia menambahkan, besaran ADD per tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati dan bervariasi sesuai jumlah perangkat dan luas wilayah masing-masing tiyuh.
Sementara itu, pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar antara Rp250-an juta hingga Rp300-an juta lebih per tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.
“Jika digabungkan, total Dana Desa dan ADD yang diterima tiap tiyuh pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik kemungkinan sangat terbatas dan dana ini lebih difokuskan pada operasional pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)








