Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, mencatat sejumlah capaian penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025, mulai dari lalu lintas, kriminalitas, tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan narkoba.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., saat Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres setempat, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran Polres Tubaba.
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa di bidang lalu lintas, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terjadi 67 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 62 kasus telah diselesaikan, sementara 5 kasus masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat terpantau aman dan terkendali, meskipun terdapat dinamika kriminalitas.
Pada tindak pidana kejahatan konvensional, jumlah kasus pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024. Pada 2024 tercatat 283 kasus, sedangkan tahun 2025 meningkat menjadi 289 kasus.
“Namun demikian, penyelesaian perkara mengalami penurunan, dari 176 kasus pada 2024 menjadi 151 kasus pada 2025,” ulasnya.
Kapolres juga mengungkapkan terdapat lima kasus menonjol yang berhasil ditangani Polres Tubaba, yakni empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka berinisial JIB, SI, YF, dan HF, yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P21). Selain itu, terdapat satu kasus pemerkosaan dengan tersangka AS yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polres Tubaba berhasil menyelesaikan dua kasus. Kasus pertama dengan tersangka MT yang telah P21 dengan kerugian negara sebesar Rp272.499.664.
“Sementara satu kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dengan nilai kerugian negara yang masih dalam proses perhitungan,” jelas Kapolres.
Adapun pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba, terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat 47 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 54 kasus. Rinciannya meliputi satu kasus ganja dengan barang bukti seberat 0,72 gram, satu kasus tembakau gorila dengan dua tersangka dan barang bukti seberat 2,51 gram, dua kasus hexymer dengan dua tersangka dengan barang bukti 5.252 butir, sembilan kasus ekstasi dengan barang bukti 35,5 butir, serta 42 kasus narkotika jenis sabu dengan total 63 tersangka.
“Barang bukti sabu yang diamankan seberat 232,69 gram, serta uang tunai sebesar Rp1.025.000,” urainya.
Mengakhiri rilis akhir tahun, Kapolres Tubaba menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam membantu tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Polres Tubaba akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan penegakan hukum,” ujar AKBP Sendi Antoni. (*)








