Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa sekaligus penyerahan bantuan CSR berupa sarana dan prasarana koperasi. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).
Lampung (Netizenku.com): Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung kebijakan nasional melalui Program Jaga Desa.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menegaskan Koperasi Merah Putih (KMP) Mitra Adhyaksa memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Koperasi Merah Putih yang bermitra dengan Adhyaksa, kami yakin koperasi ini bisa optimal mengungkit ekonomi dimulai dari desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Jihan juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemerintah Pusat karena menjadi daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan KMP.
Hingga kini, telah terbentuk 7.666 koperasi desa dan kelurahan (Kopdes dan Kopkel) di Lampung. Dari jumlah itu, 2.651 di antaranya sudah memiliki badan hukum resmi.
“Capaian ini menunjukkan semangat gotong royong dan komitmen bersama. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi ini dikelola secara berkelanjutan dan segera aktif beroperasi,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, menyampaikan pihaknya bersama Kejaksaan Agung dan Bank Tanah telah melakukan penandatanganan kerja sama serta penyerahan tanah kepada sejumlah kepala desa. Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan CSR kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang menjadi provinsi tercepat dalam pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih,” katanya.
Ferry menjelaskan, hingga saat ini sekitar 18.000 titik tanah di seluruh Indonesia telah terinventarisasi dalam sistem Kementerian Koperasi. Dari jumlah tersebut, 12.000 lokasi tengah dalam tahap pembangunan.
Targetnya, pada November ini jumlahnya mencapai 20.000 titik, dan pada Maret 2026 sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki bangunan fisik seperti gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya.
Ia optimistis, kolaborasi antara pemerintah pusat, Kejaksaan Agung, dan Pemerintah Provinsi Lampung akan mempercepat proses operasionalisasi koperasi.
“Kami yakin, dengan dukungan dan pengawasan dari semua pihak, Koperasi Merah Putih akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Lampung dan menjadi badan usaha yang berperan penting dalam perekonomian daerah maupun nasional,” pungkasnya. (Tauriq)








