Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan serta kewajiban keuangan daerah.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan tunda bayar terpaksa diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

Menurut Slamet, target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sebesar 79,95 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).

Baca Juga  Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan

Slamet merinci, tidak seluruh sektor PAD mengalami penurunan. Beberapa sektor justru menunjukkan kinerja cukup menggembirakan, antara lain:

  1. Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03 persen)
  2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49 persen)
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09 persen)

“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif tersebut belum mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak. Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

  1. PKB: Rp691,37 miliar (42,41 persen)
  2. BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48 persen)
  3. PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68 persen)
  4. PAP: Rp9,38 miliar (98,38 persen)
  5. Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09 persen)
  6. Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48 persen)
  7. Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93 persen)

Dari data tersebut, PKB menjadi penyumbang utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

Baca Juga  Ketua Pagar Nusa Mesuji Siap Maju Konferwil Lampung 2026

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Meski sudah dilakukan program pemutihan, pembukaan gerai layanan baru, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing), dampaknya belum signifikan,” ungkap Slamet.

Ia menyebutkan sejumlah faktor penyebab rendahnya realisasi PKB, di antaranya banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan (jual putus tangan), menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penerapan sanksi bagi penunggak pajak.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB memiliki potensi sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujarnya.

Realisasi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini mencakup pembayaran kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

Baca Juga  Prabowo Fokus Atasi Perundungan, Komisi V DPRD Lampung Siap Kawal

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sambil menunggu pergeseran anggaran dan masuknya pendapatan pada tahun berikutnya.

Untuk meningkatkan PAD pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:

  1. Digitalisasi penuh layanan pajak
  2. Perluasan gerai dan layanan jemput bola
  3. Evaluasi kinerja UPTD Samsat
  4. Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
  5. Penguatan edukasi kesadaran pajak kepada masyarakat.

“Langkah-langkah ini kami siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegasnya.

Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Pajak daerah, khususnya PKB, merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon
Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?
DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026
Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial
Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital
DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik
Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:45 WIB

DPRD Lampung Dukung Kehadiran Taksi Listrik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB