Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan serta kewajiban keuangan daerah.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan tunda bayar terpaksa diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

Menurut Slamet, target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sebesar 79,95 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Slamet merinci, tidak seluruh sektor PAD mengalami penurunan. Beberapa sektor justru menunjukkan kinerja cukup menggembirakan, antara lain:

  1. Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03 persen)
  2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49 persen)
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09 persen)

“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif tersebut belum mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak. Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

  1. PKB: Rp691,37 miliar (42,41 persen)
  2. BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48 persen)
  3. PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68 persen)
  4. PAP: Rp9,38 miliar (98,38 persen)
  5. Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09 persen)
  6. Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48 persen)
  7. Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93 persen)

Dari data tersebut, PKB menjadi penyumbang utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

Baca Juga  ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Meski sudah dilakukan program pemutihan, pembukaan gerai layanan baru, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing), dampaknya belum signifikan,” ungkap Slamet.

Ia menyebutkan sejumlah faktor penyebab rendahnya realisasi PKB, di antaranya banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan (jual putus tangan), menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penerapan sanksi bagi penunggak pajak.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB memiliki potensi sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujarnya.

Realisasi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini mencakup pembayaran kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sambil menunggu pergeseran anggaran dan masuknya pendapatan pada tahun berikutnya.

Untuk meningkatkan PAD pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:

  1. Digitalisasi penuh layanan pajak
  2. Perluasan gerai dan layanan jemput bola
  3. Evaluasi kinerja UPTD Samsat
  4. Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
  5. Penguatan edukasi kesadaran pajak kepada masyarakat.

“Langkah-langkah ini kami siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegasnya.

Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Pajak daerah, khususnya PKB, merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB