Akibat Curi Ponsel, Remaja di Pagelaran Nyaris Diamuk Massa

Reza

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, mengevakuasi seorang remaja berinisial VA (14) setelah nyaris menjadi korban amukan warga karena kedapatan mencuri telepon genggam milik warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (13/10/2025) malam.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat waktu salat Magrib. Ketika pemilik rumah, Susanto, dan istrinya tengah menunaikan salat di musala, pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas kasur. Setelah itu, pelaku bergegas pergi dengan maksud menjual barang hasil curian tersebut.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Namun, sebelum sempat menjualnya, aksi VA diketahui oleh anak korban bersama beberapa warga. Pelaku sempat dibawa ke rumah korban, tetapi mencoba melarikan diri hingga membuat warga marah dan nyaris menghakiminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beruntung petugas segera datang setelah menerima laporan warga. Kami langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke puskesmas untuk mendapat perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” ujar Iptu Agus, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Dalam pemeriksaan, VA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun tergoda ketika melihat pintu rumah terbuka dan kondisi sekitar sepi. Remaja itu juga menyebut berencana menjual ponsel tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui pernah beberapa kali diamankan warga atas kasus serupa, namun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

“Karena sudah berulang kali berbuat dan tidak jera, wajar bila warga kali ini geram,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. VA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun karena masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Terbaru