Akibat Curi Ponsel, Remaja di Pagelaran Nyaris Diamuk Massa

Reza

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu, mengevakuasi seorang remaja berinisial VA (14) setelah nyaris menjadi korban amukan warga karena kedapatan mencuri telepon genggam milik warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (13/10/2025) malam.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat waktu salat Magrib. Ketika pemilik rumah, Susanto, dan istrinya tengah menunaikan salat di musala, pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas kasur. Setelah itu, pelaku bergegas pergi dengan maksud menjual barang hasil curian tersebut.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Namun, sebelum sempat menjualnya, aksi VA diketahui oleh anak korban bersama beberapa warga. Pelaku sempat dibawa ke rumah korban, tetapi mencoba melarikan diri hingga membuat warga marah dan nyaris menghakiminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beruntung petugas segera datang setelah menerima laporan warga. Kami langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke puskesmas untuk mendapat perawatan sebelum diamankan di Polsek Pagelaran,” ujar Iptu Agus, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga  Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Dalam pemeriksaan, VA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya tidak berniat mencuri, namun tergoda ketika melihat pintu rumah terbuka dan kondisi sekitar sepi. Remaja itu juga menyebut berencana menjual ponsel tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui pernah beberapa kali diamankan warga atas kasus serupa, namun diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

“Karena sudah berulang kali berbuat dan tidak jera, wajar bila warga kali ini geram,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pagelaran. VA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Namun karena masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara akan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB