Tindak Lanjuti Laporan PDI Perjuangan, Bawaslu Lampung Timur Gelar Musyawarah Tertutup

Suryani

Rabu, 11 September 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menindaklanjuti laporan sengketa Pilkada yang diajukan PDI Perjuangan bersama pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Lampung Timur (Netizenku.com): Tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu adalah dengan menggelar musyawarah tertutup, di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (11/9/2024).

Musyawarah ini merupakan bagian dari penyelesaian awal sengketa yang telah dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tertutup ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, dan dihadiri oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, beserta anggota, Pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Usai musyawarah, Dawam Rahardjo menyampaikan kepada awak media bahwa mediasi telah dimulai antara pihak pemohon, dalam hal ini pasangan balon, dan termohon, yaitu KPU Lampung Timur.

“Pada hari ini telah dilaksanakan mediasi dari Bawaslu antara termohon, KPU, dan pemohon, yaitu calon bupati dan wakil bupati. Mediasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, jadi kita akan melihat perkembangan hasilnya besok,” ujar Dawam.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bidang Penyelesaian Sengketa, Syahroni, menjelaskan bahwa proses mediasi ini merupakan tahap awal dari musyawarah tertutup yang berlangsung mulai 11 – 12 September 2024.

“Karena sifat musyawarah ini tertutup dan rahasia, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait isinya. Kami hanya dapat menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah mediasi untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak. Bawaslu hanya berperan sebagai fasilitator,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (04/09/2024), pasangan balon Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan didampingi oleh PDI Perjuangan beserta simpatisan mereka, mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur.

Namun, pendaftaran tersebut ditolak oleh KPU karena dukungan partai PDIP terhadap calon lain yang sebelumnya diusung, belum dicabut dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Proses mediasi ini akan berlangsung selama dua hari, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya dalam sengketa Pilkada Lampung Timur. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Berita Terbaru