Residivis Pencuri HP di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 10 September 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, menangkap seorang residivis berinisial S (43), warga Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, yang diduga mencuri dua unit handphone milik warga.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku berusaha melarikan diri saat rumahnya digerebek, Selasa (9/9/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi hingga mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Juniko, Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, S mencuri HP VIVO Y21 milik Wasti (49), warga Pekon Banyu Urip, serta HP POCO X7 PRO milik Febri Setiawan (27), warga Pekon Sukamulya. Aksi terjadi pada Rabu (27/8/2025) dini hari saat korban tertidur. Pelaku masuk dengan mendongkel pintu belakang, lalu mengambil ponsel yang berada di meja makan dan ruang tamu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Dalam pemeriksaan, S mengaku menjual HP VIVO seharga Rp500 ribu kepada orang tak dikenal, sedangkan HP POCO dipakai untuk keperluan pribadi. Uang hasil penjualan sudah habis dibelanjakan.

“Pelaku ini residivis kambuhan. Sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian burung dara di wilayah Gadingrejo,” tambah Kapolsek.

Kini S ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Baca Juga  Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB