Transparansi tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan kembali menjadi perhatian utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba).
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hal itu disampaikan dalam Evaluasi Khusus Program Jaga Desa di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan evaluasi yang melibatkan Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), gabungan Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, serta perwakilan Apdesi, menyoroti pengelolaan Dana Desa, Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), hingga koperasi desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal, menegaskan evaluasi bukan sekadar pemeriksaan, melainkan juga pembinaan dan pendampingan.
“Kami ingin mendorong pemerintah tiyuh melaksanakan tugas secara optimal. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus berjalan baik. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi sesuai kapasitas kami,” ujarnya.
Ardi menekankan pentingnya transparansi sistem keuangan di BUMT dan Koperasi Desa Merah Putih. Apalagi, tahun ini terdapat penyertaan modal sebesar 20 persen untuk BUMT, serta rencana pemanfaatan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara.
“Semua harus jelas dan terencana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan perubahan pola pendampingan desa. Kedepan, bimbingan teknis (bimtek) tidak lagi menjadi prioritas, melainkan fokus pada hasil pemetaan permasalahan di lapangan agar solusi lebih tepat sasaran.
Selain itu, inventarisasi aset tanah tiyuh juga diingatkan agar pengelolaan aset lebih profesional dan terhindar dari potensi masalah hukum.
Kejari turut mendorong pembangunan opini publik yang komprehensif, tidak hanya lewat baliho atau spanduk, tetapi juga melalui publikasi media yang objektif.
“Publikasi media adalah instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Ardi.
Ardi menambahkan, evaluasi ini menjadi peringatan bagi seluruh tiyuh di Tubaba agar penggunaan Dana Desa direncanakan secara matang, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Camat Tulangbawang Udik, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa Tiyuh Gading Kencana merupakan desa hasil pemekaran tahun 2022 dan baru menerima Dana Desa pada 2024.
“Tahun ini baru tahun kedua Gading Kencana mengelola Dana Desa. Wajar bila masih ada kekurangan. Kami berharap pembinaan dan arahan lebih intensif, bukan hanya di sini, tapi juga di tiyuh lainnya,” pungkasnya. (*)








