Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malahayati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus yang berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit handphone milik mereka di Posko KKN Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo.
Tanggamus (Netizenku.com): Ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui sebuah video yang dikirimkan kepada Humas Polres Tanggamus, Selasa (26/8/2025). “Kami mahasiswa KKN Universitas Malahayati mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus. Bravo Polsek Wonosobo,” ujar perwakilan mahasiswa dalam video itu.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonosobo menangkap dua tersangka pencurian, masing-masing AP (21), warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, dan MR (45), warga Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan kedua tersangka ditangkap Minggu (24/8/2025) sekira pukul 19.00 WIB di rumah masing-masing.
“Dalam penangkapan itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone milik korban, yaitu iPhone 13 warna pink, iPhone 11 warna hitam, Vivo Y50, dan Redmi 13C warna hitam,” jelas Iptu Tjasudin. (*)








